PERISTIWA

Anak Korban Pembunuhan di Trenggalek Sudah Pulang dari RSUD

×

Anak Korban Pembunuhan di Trenggalek Sudah Pulang dari RSUD

Sebarkan artikel ini
RSUD Trenggalek
RSUD dr Soedomo Trenggalek tempat merawat anak korban pembunuhan.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa AMN (10), telah mendapatkan perlindungan.

AMN (10) merupakan anak dari korban YN (34) yang dibunuh oleh SE (41) di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan. Ia mendapatkan pendampingan psikologis pasca kejadian tragis yang menewaskan ibunya.

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Christina Ambarwati, menegaskan bahwa pendampingan terhadap AMN menjadi fokus utama, mengingat anak tersebut merupakan saksi sekaligus korban dalam insiden tersebut.

“Ini konteksnya pidana murni, bukan KDRT, karena pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Tapi karena ada anak yang terdampak, fokus kami adalah memberikan pendampingan,” ujar Christina saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Penanganan Lintas Trenggalek dan Ponorogo

Diketahui, AMN adalah warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, namun selama ini tinggal dan bersekolah di Desa Dermosari, Kecamatan Tugu. Untuk itu, penanganan psikologis terhadap AMN dilakukan melalui koordinasi lintas kabupaten.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos Ponorogo dan UPTD Provinsi Jawa Timur. Insyaallah besok, Rabu (16/4/2025), kami akan mengunjungi rumah korban di Ponorogo karena anaknya sudah pulang dari rumah sakit,” tambah Christina.

Ia juga menerangkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk menyiapkan langkah-langkah pendampingan psikologis secara klinis, termasuk memastikan perlindungan anak selama proses hukum berjalan.

Pendampingan Selama Proses Hukum

Christina juga menegaskan komitmen untuk mendampingi AMN secara penuh, terutama saat ia memberikan kesaksian dalam proses hukum yang berlangsung di Trenggalek.

“Karena proses hukumnya ada di Trenggalek, kami akan memastikan korban mendapat pendampingan penuh,” tegas Christina.

Sebelumnya, AMN menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Slamet Effendy (41) terhadap ibunya, YN, pada Rabu (9/4/2025).

Dalam kejadian itu, AMN juga mengalami kekerasan lebih dari 10 luka akibat dipukul menggunakan palu oleh pelaku. Ia sempat dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.