PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Siapkan Undian Hadiah bagi Warga yang Balik Nama Kendaraan

×

Pemkab Trenggalek Siapkan Undian Hadiah bagi Warga yang Balik Nama Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Bupati Trenggalek
Bupati Trenggalek saat menyampaikan berbagai kabar gembira kepada seluruh masyarakat.

SUARA TRENGGALEKPemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyiapkan undian berhadiah bagi warga yang melakukan balik nama kendaraan bermotor ke wilayah Trenggalek.

Program ini digelar dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus Hari Jadi ke-831 Trenggalek. Hadiah yang disediakan berupa kendaraan bermotor dan sejumlah hadiah lain. Pengundian akan dilakukan pada malam pergantian tahun baru 2026.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengajak warga yang kendaraannya masih bernopol luar daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain berpeluang mendapatkan hadiah, balik nama kendaraan juga mendukung pembangunan daerah.

“Hari ini juga hadir perwakilan dari UPT PPD Bapenda Provinsi Jatim yang ada di Trenggalek. Kami mengumumkan akan melaksanakan pengundian berhadiah bagi pemilik kendaraan bermotor yang melakukan balik nama kendaraan ke Kabupaten Trenggalek,” ujar Bupati Nur Arifin di Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, plat nomor baru hasil balik nama akan dijadikan nomor undian. Program ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 27 Desember 2025.

“Nanti plat nomor yang baru akan diundi ketika perayaan tahun baru. Hadiahnya ada kendaraan bermotor dan macam-macam lainnya. Mungkin di Jawa Timur baru yang pertama,” imbuhnya.

Pemkab memastikan warga yang melakukan balik nama kendaraan dalam periode tersebut otomatis terdaftar dalam undian. Hasil undian akan diumumkan pada malam puncak tahun baru 2026.