PERISTIWA

364 ASN Trenggalek Pensiun di 2025, Diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi

×

364 ASN Trenggalek Pensiun di 2025, Diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi

Sebarkan artikel ini
BKD Trenggalek
Indrayana Anik Rahayu, saat menyampaikan asn yang purna di lingkup Pemkab Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 364 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek akan memasuki masa pensiun pada 2025 karena mencapai batas usia pensiun (BUP).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan angka tersebut tidak termasuk ASN yang pensiun akibat meninggal dunia atau diberhentikan karena pelanggaran disiplin.

“Untuk tahun ini ada 364 orang yang pensiun. Angka itu tidak termasuk yang pensiun karena meninggal atau diberhentikan karena hukuman disiplin,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Disampaikan Indrayana, tiga di antara ASN yang pensiun merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, yaitu Kepala Dinas PUPR Ramelan, Asisten Administrasi Umum Anik Suwarni yang juga menjabat Plt Kepala BKD, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mulyahandaka.

Indrayana menyebut, setiap tahun rata-rata 300–400 ASN Trenggalek pensiun. Namun, ia belum dapat memastikan apakah pada 2026 akan ada rekrutmen ASN baru.

“Tentang pengusulan rekrutmen, kami mengikuti pemerintah pusat karena penjadwalannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.

Jika ada kebijakan perekrutan, BKD akan mengusulkan formasi ke Kemenpan RB. Hingga Agustus ini, belum ada keputusan mengenai rekrutmen ASN tahun depan.

Ia menegaskan, untuk saat ini rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan dilaksanakan lagi.

“Karena terkait rekrutmen kebijakan PPPK seharusnya sudah diselesaikan tahun ini. Tapi ya kita tunggu pemerintah pusat saja,” pungkasnya.