PERISTIWA

92 Pasangan di Trenggalek Ajukan Isbat Nikah di Tahun 2024

×

92 Pasangan di Trenggalek Ajukan Isbat Nikah di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor Pengadilan Agama Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pengadilan Agama (PA) Trenggalek mencatat ada 92 pasangan di Kabupaten Trenggalek menjalani isbat nikah sepanjang tahun 2024.

Mereka yang menjalani pengesahan nikah ini paling banyak di bulan Mei dan Agustus, dengan adanya upaya dari pemerintah Trenggalek menyelesaikan administrasi kependudukan.

Ahmad Turmudi selaku Humas Pengadilan Agama Trenggalek menyampaikan sesuai perkara yang masuk, isbat nikah di tahun 2024 turun dibanding tahun 2023.

1. Perkara Isbat Nikah di Pengadilan Agama Trenggalek

Lebih jelas Turmudi menyampaikan ada 113 perkara isbat nikah di tahun 2023, sedangkan perkara isbat nikah di tahun 2024 ada sebanyak 92 perkara.

Perkara isbat nikah tersebut paling banyak di bulan Mei dan Agustus 2024 dan bulan Februari serta Agustus 2023.

“Isbat nikah ini merupakan pengesahan nikah pasangan pengantin karena sebelumnya tidak memiliki buku nikah yang sah karena beberapa faktor alasan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan banyaknya perkara isbat nikah ini merupakan kesuksesan pemerintah daerah untuk mengesahkan pernikahan dari pasangan pengantin sebagai kelengkapan administrasi kependudukan.

2. Alasan Perkara Isbat Nikah Dilaksanakan

Lebih jelas Turmudi mengatakan, permasalahan pernikahan para pasangan tersebut tak tercatat karena kesalahan administrasi saat itu, jadi bukan karena masalah nikah siri.

“Pernikahan mereka tidak tercatat, karena kelalaian administrasi itu,” ungkap Turmudi.

Turmudi juga menegaskan secara hukum bahwa dengan isbat nikah, mereka lebih mudah menegaskan rukun nikah. Seperti keberadaan dengan adanya saksi.

Isbat nikah ini dimanfaatkan masyarakat dengan adanya program Bupati Ngunduh Mantu yang akan berlanjut di tahun ke depannya.

3. Catatan Pernikahan di Dispendukcapil Trenggalek

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Trenggalek Ririn Eko Utoyo mengatakan banyaknya warga yang tak memiliki buku nikah menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Pada tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Trenggalek mencatat ada 84.000 jiwa penduduk atau 42.000 pasang belum memiliki akta atau buku nikah.

“Pasangan keluarga itu sudah puluhan tahun hidup satu rumah, bahkan mereka sudah memiliki anak hingga cucu,” jelasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan Pelacakan bersama Pemerintah Desa untuk mencari kebenaran dokumen tersebut.

4. Perkawinan Tanpa Buku Nikah Sebab Banyaknya Perkara Ibat Nikah

Ririn juga menerangkan jika berdasarkan informasi yang sah, memang puluhan ribu pasang tersebut benar menikah, namun tidak menerima buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

“Perkawinan mereka pada tahun 70 an, meski sah namun pasangan ini tidak memilik buku nikah, bahkan nomor registrasi pernikajan tidak tercatat,” ungkapnya.

Meski secara proses terdahulu dibenarkan telah menikah karena ada saksi, Ririn menerangkan jika selanjutnya para pasangan tersebut akan melakukan nikah isbat di Pengadilan Agama (PA).

5. Wilayah Terbanyak Pernikahan Tanpa Buku Nikah yang Sah

Diimbuhkan Ririn, pihaknya telah menempuh proses penyelesaian terhadap pasangan tersebut separuh waktu sesuai prosedur.

Dari hasil penyelesaian administrasi kependudukan tersebut, kasus perkawinan tanpa buku nikah ini terbanyak ada di Kecamatan Dongko, Pule dan Panggul.

“Mereka menikah rata-rata di tahun 1970 an,” jelasnya.

Namun, pernikahan mereka di tahun itu disampaikan Ririn memang sah menikah namun tidak ada surat nikah bahkan nomor registrasi menikah tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA).

Trenggalek
PERISTIWA

Perhutani Trenggalek Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan, Gunung Orak Arik Jadi Titik Rawan

Inti Berita:
Perhutani dan instansi terkait siaga hadapi kemarau panjang 2026
Puncak kemarau diprediksi terjadi Juli–Agustus
Titik rawan kebakaran: Gunung Orak-Arik, Jaas, dan Gembleb
Pembakaran lahan jadi pemicu utama kebakaran
Antisipasi kekeringan dilakukan dengan penambahan sumber air dan biopori

SUARA TRENGGALEK – Perhutani bersama sejumlah instansi di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan kekeringan yang diprediksi meningkat saat musim kemarau 2026.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul peringatan adanya fenomena kemarau panjang yang dipengaruhi perubahan iklim global.

“Ini bagian dari kesiapsiagaan perubahan iklim. Kita mendapat arahan langsung, termasuk dari Wakapolri, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Hermawan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Polres Trenggalek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memaparkan prediksi puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita lakukan edukasi bersama BPBD, termasuk pemasangan banner, flyer, dan kampanye di media sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Hermawan mengungkapkan, sejumlah titik rawan kebakaran di Trenggalek telah dipetakan. Di antaranya kawasan Gunung Orak-Arik, Gunung Jaas, serta wilayah perbukitan di sekitar Desa Gembleb.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat saat persiapan tanam menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan.

“Biasanya lahan dibersihkan lalu dibakar. Ini yang menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat angin kencang api bisa merambat ke kawasan hutan,” ujarnya.

Selain kebakaran, potensi kekeringan juga menjadi perhatian serius. Hermawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi krisis air seperti yang terjadi pada 2024 lalu.

Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak titik penampungan air, termasuk pembuatan biopori serta inventarisasi sumber mata air di kawasan hutan.

“Kita inventarisasi mata air yang ada untuk mendukung daerah yang berpotensi mengalami kekeringan, seperti wilayah Panggul dan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kita harus bahu-membahu agar kejadian kekeringan seperti tahun 2024 tidak terulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyoroti potensi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, khususnya di wilayah Gunung Orak-Arik.

Area tersebut dinilai rawan karena berada di atas lahan perkebunan milik warga yang kerap dibersihkan dengan cara dibakar.

“Yang paling rawan itu di Orak-Arik karena dekat dengan permukiman. Kalau pembakaran di kebun tidak diawasi, apinya bisa merambat ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Gunung Jaas juga menjadi perhatian karena banyaknya bambu kering yang mudah terbakar.

Ia bahkan menyinggung kasus kebakaran sebelumnya yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia.

Dengan berbagai langkah tersebut, Perhutani berharap potensi kebakaran hutan dan kekeringan di Trenggalek dapat ditekan sejak dini.