PERISTIWA

Polisi Ungkap Plat Nomor Pelaku Pencurian Kotak Amal di Trenggalek Palsu

×

Polisi Ungkap Plat Nomor Pelaku Pencurian Kotak Amal di Trenggalek Palsu

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Tangkapan layar dari CCTV masjid saat pelaku pencurian kotak amal beraksi.
Inti Berita:
• Polisi masih menyelidiki kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Huda, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan.
• Hasil penyelidikan sementara memastikan nomor polisi kendaraan yang sempat viral merupakan pelat nomor palsu.
• Hingga kini, lima saksi telah diperiksa, sementara identitas pelaku masih dalam proses pendalaman.

SUARA TRENGGALEK – Penanganan kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Huda, Dusun Kacangan, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, terus berlanjut.

Polisi memastikan nomor polisi kendaraan yang sempat beredar di media sosial merupakan pelat nomor palsu setelah dilakukan pengecekan ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kapolsek Bendungan, AKP Rudi Sugiarto, mengatakan penyelidikan masih dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kita sudah laksanakan lidik. Mencocokkan nopol ke Samsat tidak ada kesesuaian, artinya palsu,” ujar AKP Rudi Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Hingga kini, polisi telah memeriksa empat hingga lima orang saksi yang terdiri dari takmir masjid, jemaah, hingga istri pembina masjid yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saksi yang diperiksa ada Pak Seno selaku takmir, kemudian jemaah, termasuk istri penjaga masjid. Sudah ada empat atau lima orang,” katanya.

Identitas Pelaku Masih Didalami

AKP Rudi menegaskan, penyidik masih terus mendalami identitas pelaku dengan menghimpun berbagai informasi dari hasil pemeriksaan saksi maupun barang bukti yang ada.

“Identitas yang bersangkutan masih kami lidik,” ujarnya.

Menurutnya, informasi awal mengenai pencurian diterima Bhabinkamtibmas dari Seno (55), pembina Masjid Al Huda, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.

Belum Dipastikan Berkaitan dengan Kasus Lain

Terkait dugaan pelaku yang sama dengan kasus pencurian kotak amal di wilayah lain, Kapolsek Bendungan mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.

“Kalau mengarah yang Pak Seno, sementara hanya sekali. Kalau di tempat lain kami belum memonitor,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui kasus pencurian kotak amal juga pernah terjadi di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Trenggalek, di antaranya Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Gandusari.

Rekaman CCTV Belum Mampu Identifikasi Pelaku

Polisi juga telah memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai salah satu alat bukti. Namun, kualitas gambar dinilai belum cukup untuk mengidentifikasi pelaku secara jelas.

“Kalau CCTV hanya membantu sekilas wajah, tetapi tidak terlalu terang. Kemudian nopol juga tidak ada kecocokan atau kesesuaian,” tutup AKP Rudi.

Sebelumnya, pencurian kotak amal terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku diduga membawa kabur uang infak sekitar Rp5 juta yang tersimpan di kotak amal dan belum dibuka selama empat bulan.

Saat kejadian, kondisi masjid relatif sepi meski di sekitar lokasi terdapat bengkel dan hajatan warga.

Warga tidak menaruh curiga karena Masjid Al Huda kerap menjadi tempat singgah musafir, kurir, maupun tenaga penjual untuk beristirahat dan menunaikan salat.