PERISTIWA

16 Dapur MBG di Trenggalek Kena Suspend BGN, IPAL dan Sarpras SPPG Tak Punuhi Standar

×

16 Dapur MBG di Trenggalek Kena Suspend BGN, IPAL dan Sarpras SPPG Tak Punuhi Standar

Sebarkan artikel ini
SPPG trenggalek
Tumpukan ompreng pelaksanaan makan bergizi gratis (Istimewa).
Inti Berita:
• BGN suspend 16 dapur MBG di Trenggalek yang tersebar di 10 kecamatan.
• Penyebab utama suspend karena belum memenuhi standar IPAL.
• Dapur yang kena suspend tidak menerima insentif Rp6 juta per hari.

SUARA TRENGGALEK – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjatuhkan sanksi suspend atau penghentian sementara operasional terhadap 13 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek.

Sebelumnya, tiga dapur mbg lain lebih dulu mendapat sanksi serupa. Dengan demikian, total terdapat 16 SPPG di Trenggalek yang saat ini berstatus suspend dari total 68 unit dapur MBG yang telah beroperasi.

Sanksi tersebut diberikan setelah BGN menemukan sejumlah dapur SPPG belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain itu, beberapa dapur juga dinilai belum memenuhi standar infrastruktur dan tata kelola keamanan pangan.

Suspend tersebut tercatat dalam kategori “Non Kejadian Menonjol (Perbaikan Major)” surat tersebut terbit tertanggal Selasa, 26 Mei 2026.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto membenarkan adanya penghentian sementara operasional tersebut.

Suspend Perbaikan Major Terkait IPAL

“Benar, terdapat 13 SPPG yang terkena suspend yang tersebar di 10 kecamatan, sedangkan sebelumnya terdapat 3 SPPG yang juga terkena suspend, sehingga total ada 16 SPPG,” ujarnya.

Menurut Sunarto, alasan utama sanksi suspend atau penghentian operasional sementara itu berkaitan dengan persoalan IPAL.

“Yang suspend baru terkait IPAL,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sebagian besar dapur SPPG yang terkena suspend memang belum memiliki SLHS maupun IPAL sesuai standar yang ditetapkan.

“Sebagian besar belum ada IPAL,” imbuhnya.

Sunarto menyebut status suspend kategori mayor berarti dapur memerlukan pembenahan besar, baik dari sisi sarana maupun sumber daya manusia.

“Perbaikan mayor berarti perlu perbaikan besar seperti mess, IPAL, infrastruktur dan SDM,” jelasnya.

Insentif SPPG Dampak Suspend

Akibat status suspend tersebut, Sunarto menjelaskan dapur MBG yang terdampak dipastikan tidak lagi menerima insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari selama masa penghentian sementara berlangsung.

“Tidak,” tegas Sunarto saat ditanya apakah dapur yang disuspend masih menerima insentif.

Ia juga mengungkapkan, terdapat beberapa dapur yang sudah dua kali terkena suspend. Di antaranya SPPG Bendungan Srabah, Pule Jombok 2 dan Durenan Sumbergayam.

“Untuk suspend kedua kalinya ada seperti Bendungan Srabah, Pule Jombok 2 dan Durenan Sumbergayam,” ujarnya.

Untuk lama operasional, dapur yang terkena suspend disebut bervariasi. Beberapa di antaranya bahkan telah beroperasi sejak September 2025.

Langkah Satgas MBG Trenggalek

Untuk langkah Satgas MBG Trenggalek, lanjut Sunarto, hanya memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Sedangkan keputusan suspend sepenuhnya dilakukan langsung oleh Badan Gizi Nasional.

“Fungsi satgas terutama untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan. Penentuan suspend langsung dilakukan oleh BGN,” katanya.

Selain itu, keamanan pangan juga menjadi perhatian utama Satgas MBG agar seluruh dapur memenuhi standar tata kelola yang baik.

Terkait isu bahwa mulai 2 Juni dapur MBG akan terkena suspend mayor apabila tidak melayani minimal 300 penerima manfaat kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita), Sunarto mengaku belum menerima informasi resmi dari BGN.

“Belum ada informasi resmi,” tandasnya.

Tentang Prioritas 3B

Hal serupa juga disampaikan terkait kabar pencabutan insentif dapur MBG yang tidak memprioritaskan kelompok 3B.

Meski masih banyak dapur yang terkendala IPAL, Sunarto memastikan seluruh SPPG di Trenggalek saat ini sudah memiliki tenaga ahli gizi.

“Tidak ada,” jawabnya saat ditanya apakah masih ada dapur tanpa ahli gizi.

Berdasarkan dokumen suspend yang diterima, sejumlah yayasan tercatat menaungi beberapa dapur MBG yang terkena suspend mayor.

Di antaranya Yayasan Taruna Peduli Indonesia, Yayasan Garuda Pelita Nusantara, dan Yayasan Abinaya Alizam yang masing-masing memiliki lebih dari satu SPPG terdampak.

Daftar SPPG atau dapur MBG yang mendapat sanksi suspend dari BGN:

  1. SPPG Karangsoko 3 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  2. SPPG Karangsoko 2 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  3. SPPG Srabah Bendungan (Yayasan Bamboo For Future)
  4. SPPG Masaran Munjungan (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  5. SPPG Banjar Panggul 2 (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
  6. SPPG Kedunglurah Pogalan (Yayasan Abinaya Alzam)
  7. SPPG Suruh 2 Suruh (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
  8. SPPG Parakan Trenggalek (Yayasan Abinaya Alzam)
  9. SPPG Sumberingin Karangan (Yayasan Darussalam Sumberingin)
  10. SPPG Tumpuk Tugu (Yayasan Elnaba Aba Husada)
  11. SPPG Ngantru 2 Trenggalek (Yayasan Al-Falah Ngrayun)
  12. SPPG Jombok 2 Pule (Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah)
  13. SPPG Jombok Pule (Yayasan Abinaya Alzam)
  14. SPPG Tasikmadu 3 Watulimo (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
  15. SPPG Nglebeng Panggul (Yayasan Bamboo For Future (
  16. SPPG Sumbergayam Durenan (Yayasan Darussalam Al-Yunusiah)