SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengambil cuti selama Bulan Suci Ramadan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah.
Selama masa cuti tersebut, tugas rutin pemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Syah Muhammad Natanegara.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Supriyanto, melalui pesan singkat.
“Pak Bupati cuti umrah, mas,” tulis Edy.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, kepala daerah yang meninggalkan tugas lebih dari beberapa hari wajib menunjuk pejabat untuk melaksanakan tugas rutin sehari-hari.
“Karena meninggalkan tempat selama 7 hari harus menunjuk pejabat yang melaksanakan tugas rutin sehari-hari. Pak Bupati cuti mulai tanggal 21 Februari sampai 4 Maret 2026,” paparnya.
Dengan penunjukan tersebut, Syah Muhammad Natanegara yang secara definitif menjabat Wakil Bupati Trenggalek menjalankan fungsi Plh Bupati selama periode cuti berlangsung. Di tengah masa transisi tersebut, Mas Syah tetap menjalankan agenda pemerintahan.
Ia menghadiri rapat paripurna di DPRD Trenggalek pada Selasa (24/02/2026). Dua hari kemudian, Kamis (26/02/2026), ia juga menghadiri agenda Musrena Keren yang digelar di Pendapa Manggala Praja Nugraha.
Kehadiran Plh Bupati dalam sejumlah forum resmi itu menandai bahwa roda pemerintahan tetap berjalan selama Bupati menunaikan ibadah di luar negeri. Agenda legislatif maupun forum partisipasi publik tetap dihadiri unsur pimpinan daerah.
Cuti umrah tersebut berlangsung lebih dari sepekan, terhitung sejak 21 Februari hingga 4 Maret 2026. Setelah masa cuti berakhir, Bupati dijadwalkan kembali menjalankan tugasnya seperti biasa.











