PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Usulkan Kuota LPG 3 Kg 2026 Sebanyak 10,7 Juta Tabung

×

Pemkab Trenggalek Usulkan Kuota LPG 3 Kg 2026 Sebanyak 10,7 Juta Tabung

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Warga Trenggalek saat membeli gas lpg dari pangkalan.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan usulan kuota LPG subsidi 3 kilogram untuk tahun 2026 kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Usulan tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah potensi kelangkaan pada momen tertentu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian Setda Trenggalek, Agus Subchi, mengatakan pengajuan kuota LPG 3 Kg telah dilakukan sejak Oktober 2025 untuk kebutuhan selama satu tahun di 2026.

“LPG 3 Kg kami mengajukan bulan Oktober 2025 untuk kuota digunakan 2026, LPG kami usulan kami itu 10.767.204 tabung 3 Kg yang diusulkan ke ESDM untuk estimasi penggunaan satu tahun,” ujar Agus, Rabu.

Ia menjelaskan, usulan kuota tersebut disusun berdasarkan kebutuhan di sejumlah sektor, mulai dari pertanian, usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga rumah tangga.

Pada sektor pertanian, sebagian petani di Trenggalek telah memanfaatkan LPG 3 Kg sebagai pengganti bahan bakar diesel.

“Peruntukannya untuk pertanian, karena warga Trenggalek yang petani sudah ada yang menggunakan diesel dengan LPG 3 Kg, kemudian untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” jelasnya.

Sementara untuk kebutuhan rumah tangga, Pemkab Trenggalek telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memetakan kebutuhan LPG selama satu tahun.

“Kemudian yang di rumah tangga, kemarin kami koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk kebutuhan satu tahun,” kata Agus.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga terus berkomunikasi dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta perangkat daerah terkait guna memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar.

Agus menilai, hingga saat ini kondisi stok LPG subsidi di Trenggalek relatif aman.

“Kami terus komunikasi dengan SPBE yang ada di Trenggalek bersama perangkat daerah, kalau di tingkat SPBE dan pangkalan untuk Trenggalek antara permintaan dan stok tidak mengalami kendala kelangkaan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui potensi kendala distribusi masih bisa terjadi, terutama di wilayah dengan kondisi geografis pegunungan. Namun, menurutnya, hal tersebut bersifat teknis dan tidak berlangsung lama.

“Mungkin kalau ada kelangkaan berada di kecamatan yang secara geografis pegunungan, tapi hanya masalah teknis pada saat distribusi,” tambahnya.

Usulan kuota LPG 3 Kg tahun 2026 tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan kebutuhan pada hari besar keagamaan.

“Jadi sementara itu usulan ini untuk menghadapi kelangkaan di hari besar seperti Idul Fitri, Idul Adha,” tegas Agus.

Hingga kini, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait penetapan kuota LPG 3 Kg tahun 2026. Agus menyebut surat penetapan kuota resmi dari ESDM belum diterbitkan.

“Untuk usulan ini surat juga belum turun, Trenggalek mendapat kuota berapa di tahun 2026 ini untuk LPG 3 Kg,” katanya.

Meski demikian, ia memperkirakan realisasi kuota dari ESDM Jawa Timur nantinya tidak akan jauh berbeda dan tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Biasanya usulan dengan realisasi dari ESDM Jawa Timur itu di bawah usulan, tapi tidak sampai kelangkaan, karena usulan dari kami sudah ada tambahan antisipasi lonjakan permintaan,” ujarnya.