PERISTIWA

Bupati Trenggalek Lantik dan Kukuhkan 108 Pejabat Imbas Perubahan SOTK dan Nomenklatur

×

Bupati Trenggalek Lantik dan Kukuhkan 108 Pejabat Imbas Perubahan SOTK dan Nomenklatur

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelantikan dan pengukuhan pejabat oleh Bupati Trenggalek imbas perubahan nomenklatur.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi melakukan pengukuhan dan pelantikan pejabat seiring perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah dan nomenklatur.

Total sebanyak 108 pejabat dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam agenda yang digelar di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (31/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan struktur organisasi baru di lingkungan Pemkab Trenggalek.

Perubahan itu meliputi pemisahan, penggabungan, hingga pergantian nomenklatur di sejumlah perangkat daerah.

“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan akibat adanya pembentukan struktur organisasi baru di Kabupaten Trenggalek. Ada dinas yang dipisah, digabung, serta ada yang berubah nomenklaturnya,” ujar Edy.

Ia merinci, perubahan tersebut antara lain pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora).

Selain itu, terjadi pemisahan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman dari lingkungan hidup dan digabung dengan dinas perhubungan, serta penggabungan Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan menjadi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperinakan).

Pemkab Trenggalek juga membentuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya masuk dalam urusan PKPLH. Sementara Badan Kepegawaian Daerah berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Bapedalitbang kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRIN), serta Badan Keuangan Daerah berganti menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Selain itu, perubahan nomenklatur status RSUD dr. Soedomo Trenggalek juga resmi meningkat dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.

Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menyampaikan terdapat delapan jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Direktur RSUD dr. Soedomo, Inspektur, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Dinas Sosial P3A, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Setelah ini akan ada proses lanjutan melalui job fit dan seleksi terbuka untuk mengisi delapan jabatan yang masih kosong tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto menjelaskan jumlah pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 108 orang.

Rinciannya terdiri dari enam pejabat pimpinan tinggi pratama, 53 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, serta 12 pejabat fungsional tertentu.

“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Heri.

Terkait pengisian personel di Dinas Pemuda dan Olahraga yang baru terbentuk, Heri menyebut seluruh bidang pemuda dan olahraga beserta pejabat dan stafnya berasal dari dinas sebelumnya.

Sedangkan kekurangan pegawai akan dipenuhi dari perangkat daerah lain yang mengalami kelebihan personel akibat penggabungan dinas.

“Bidang pemuda dan olahraga otomatis masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Untuk kekurangannya nanti akan kita alokasikan dari perangkat daerah lain,” pungkasnya.

Jumlah pejabat dilakukan pelantikan sejumlah 108 orang, dengan rincian sebagai berikut :

  1. JPT Pratama 6 orang
  2. Jabatan Administrator : 53 orang
  3. Jabatan Pengawas : 37 orang
  4. Jabatan Fungsional Tertentu : 12 orang

Pelantikan dan pengukuhan 6 pejabat pimpinan tinggi pratama :

  1. Agoes Setiyono sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Dindik)
  2. Ratna Sulistyowati sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BPPRIN)
  3. Muyono Piranata sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  4. Joko Susanto sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disperinakan)
  5. Suhartoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
  6. Heri Yulianto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Perangkat Daerah yg mengalami perubahan nomenklatur dan peningkatan kelas yaitu :

  1. Dinas Pendidikan (Dindik)
  2. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
  3. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (PKPP)
  4. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperinakan)
  5. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  6. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  7. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BPPRIN)
  8. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
  9. RSUD dr Soedomo Kelas B

Selain itu juga terdapat perubahan nomenklatur di beberapa jabatan pada Perangkat Daerah sebagai berikut :

  1. Dinas Komidag
  2. Dinas Pertanian dan Pangan
  3. Dinas PMD
  4. Dinas PUPR
  5. Inspektorat
  6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  7. Sekretariat Daerah
  8. Sekretariat DPRD
  9. Dinas PMPTSP

Penyerahan SK PLT eselon II sejumlah 8 SK, yaitu :

  1. Saeroni sebagai Plt. Direktur RSUD dr Soedomo
  2. Wijiyono sebagai Plt. Inspektur
  3. Anjang Purwoko sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR
  4. Suprihadi sebagai Plt. Kepala Dinas Kominfo
  5. Arief Setiawan sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  6. Agus Dwi Karyanto sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan
  7. Totok Rudijanto sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA
  8. Edi Santoso sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan