PERISTIWA

8 Peserta CPNS Trenggalek Memilih Tidak Ikut Seleksi SKD

×

8 Peserta CPNS Trenggalek Memilih Tidak Ikut Seleksi SKD

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 8 peserta dari 1.499 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Trenggalek memilih tidak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

8 peserta tersebut memilih menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya, dimana pelaksanaan tes SKD menggunakan metode yamg sama yakni Computer Assisted Test (CAT).

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni menuturkan dari 1.499 peserta tersebut ada 8 peserta yang memilih tidak mengikuti SKD.

“8 peserta tersebut memilih untuk menggunakan nilai SKD seleksi CPNS pada tahun sebelumnya,” kata Anik, Sabtu (19/10/2024).

Anik menuturkan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memang memperbolehkan peserta untuk menggunakan nilai SKD pada seleksi tahun sebelumnya.

Namun jika belum puas dengan nilai SKD tahun lalu, peserta juga berhak untuk mengikuti tes SKD tahun ini.

“Formasinya juga tidak harus sama. Bisa saja tahun lalu peserta tersebut mendaftar formasi A, lalu tahun ini mendaftar formasi B, nilai SKDnya tetap bisa digunakan,” jelasnya.

Anik melanjutkan, pada seleksi SKD ini, jumlah peserta yang lolos adalah tiga kali kebutuhan formasi.

Misalnya formasi membutuhkan 5 orang CPNS, maka jumlah maksimal peserta SKB adalah 15 orang. 15 peserta tersebut akan mengikuti SKB untuk diambil 5 orang terbaik sesuai kebutuhan formasi.

Namun demikian, bukan berarti peserta yang berada di posisi 6 dan seterusnya akan tereliminasi.

“Masih ada kebijakan optimalisasi. Jika ada formasi yang sama di instansi lain yang belum terisi maka peserta tersebut bisa dioptimalkan untuk mengisi kebutuhan formasi tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *