PERISTIWA

Video Remaja di Balai Kota Panggul Viral, Satpol PP Trenggalek Akan Tindaklanjuti

×

Video Remaja di Balai Kota Panggul Viral, Satpol PP Trenggalek Akan Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Panggul Trenggalek
Tangkapan layar video viral diduga remaja dibawah umur, lokasi di balai kota kecamatan Panggul.
Inti Berita:
• Video dua remaja di kawasan Balai Kota Panggul viral di media sosial
• Satpol PP Trenggalek mengaku sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut
• Patroli ketertiban umum akan ditingkatkan di titik kumpul remaja
• Pemerintah mengimbau warga tidak menyebarkan identitas anak di bawah umur di media sosial

SUARA TRENGGALEK – Media sosial di Trenggalek beberapa hari ini ramai membicarakan video dua remaja yang diduga anak masih di bawah umur di kawasan Balai Kota Kecamatan Panggul.

Video tersebut telah tersebar melalui sejumlah akun media sosial dan memicu keresahan serta perhatian warga.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Trenggalek, Purwo Edi Prawito mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

Ia menyebut laporan baik dari masyarakat maupun informasi internal akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Jadi saya sebagai Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Trenggalek menerima informasi dari masyarakat maupun internal kami, maka kami akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Purwo, Satpol PP akan meningkatkan patroli ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja.

Langkah tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di ruang publik. “Kami akan menyisir daerah-daerah lain untuk trantib linmas agar tidak ada kejadian seperti itu,” katanya.

Selain meningkatkan patroli, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung.

Purwo menegaskan penertiban akan dilakukan secara rutin sebagaimana yang selama ini sudah berjalan di wilayah Trenggalek.

“Kami akan melakukan sweeping termasuk kepada anak sekolah agar tidak bolos dan tidak main-main dengan hal yang tidak diinginkan di tempat terbuka,” jelasnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan tidak menyebarluaskan identitas anak di bawah umur demi menjaga privasi dan masa depan mereka.