Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek resmi memutasi Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati
• Dwi Ratna kini menjabat Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
• Mutasi dilakukan usai tuntutan warga ALMAS PUMA terkait polemik di Kecamatan Pule
• Wakil Bupati menyebut mutasi sebagai bagian dari rotasi dan evaluasi pejabat
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi memindahtugaskan Dwi Ratna Widyawati dari jabatan Camat Pule, Jumat (8/5/2026).
Kebijakan tersebut disebut sebagai jawaban atas tuntutan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA).
Prosesi pelantikan digelar di Gedung Bhawarasa Trenggalek dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dalam pelantikan tersebut, Dwi Ratna Widyawati dipindahtugaskan menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek.
Sementara pejabat sebelumnya, Subagya, kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Trenggalek.
Usai pelantikan, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengatakan mutasi tersebut pada prinsipnya merupakan rotasi biasa di lingkungan pemerintahan.
“Iya, jadi ini pada prinsipnya sebuah hal rotasi biasa di Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui mutasi tersebut menjadi perhatian publik karena sebelumnya muncul polemik di Kecamatan Pule.
“Akan tetapi ini menjadi spesial dan menjadi luar biasa karena sama-sama kita ketahui kemarin baru saja terjadi sesuatu hal di Kecamatan Pule,” katanya.
Syah menegaskan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek.
“Jadi sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak menutup mata untuk melakukan reformasi terhadap pejabat-pejabat yang ada di Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek agar bekerja dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kita harap bisa bekerja dengan baik. Jangan sampai bikin keributan-keributan yang tidak perlu,” ujarnya.
Menurut Syah, saat ini masyarakat semakin aktif mengawasi jalannya pemerintahan sehingga pejabat publik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
“Karena hari ini masyarakat sudah sangat peduli dengan kita. Jadi bekerjalah dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya.
Sebelumnya, ALMAS PUMA mendesak Pemkab Trenggalek segera memindahtugaskan Camat Pule menyusul berbagai polemik yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Aliansi tersebut bahkan sempat berencana menggelar aksi demonstrasi di Pendapa Manggala Praja Nugraha dan Kantor DPRD Trenggalek pada 6 Mei 2026.
Namun rencana aksi dibatalkan setelah Pemkab Trenggalek menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga melalui musyawarah dan dialog di kantor Kecamatan Pule.











