PERISTIWA

Camat Pule Trenggalek Buka Suara Soal Tuntutan Pemindahan Tugas: “Disuruh Pergi Ya Pergi”

×

Camat Pule Trenggalek Buka Suara Soal Tuntutan Pemindahan Tugas: “Disuruh Pergi Ya Pergi”

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Aksi warga pule saat berdialog bersama perwakilan pemerintah daerah Trenggalek.
Inti Berita:
• Camat Pule Dwi Ratna Widyawati buka suara soal tuntutan pemindahan jabatan
• Ia mengaku menghormati aspirasi warga dan menyerahkan keputusan ke Pemkab
• Dwi menilai kondisi masyarakat Pule tetap kondusif dan guyub
• Ia membenarkan sempat ada keterlambatan setor PBB, namun sudah diselesaikan

SUARA TRENGGALEK – Polemik tuntutan mulai dari Kepala Desa, Perangkat, Tokoh masyarakat hingga warga yang meminta Camat Pule, Trenggalek dipindah tugas mendapat tanggapan langsung dari Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati.

Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon, ia menegaskan kondisi masyarakat di Kecamatan Pule sejauh ini tetap kondusif dan aktivitas pemerintahan berjalan normal.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA) menyampaikan aspirasi agar Camat Pule dipindahkan dari jabatannya.

Aspirasi tersebut sempat direncanakan dibawa dalam aksi demonstrasi ke Pendapa dan DPRD Trenggalek sebelum akhirnya diganti dengan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Dalam audiensi itu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan mulai dari persoalan infrastruktur jalan dan jembatan, evaluasi kinerja camat, hingga permintaan pemindahtugasan Camat Pule.

Menanggapi hal tersebut, Dwi Ratna mengaku menghormati aspirasi masyarakat dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah daerah.

“Ketika ada seperti itu saya ndak papa, disuruh pergi ya pergi, disuruh kerja ya bekerja, kalau soal jabatan tidak dibawa mati saya sudah ikhlas,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Meski demikian, ia menilai kondisi sosial masyarakat Pule dalam keseharian tetap berjalan baik dan guyub.

“Untuk Kecamatan Pule secara umum dan keseharian sebenarnya warga Pule itu guyub, tidak ada kendala dan masalah. Kalau ada kendala kami selesaikan dengan baik,” katanya.

Ia menyebut selama ini rutin berkeliling desa dan melakukan pembinaan di sepuluh desa wilayah Kecamatan Pule.

Menurut Dwi, kelompok yang menyuarakan aksi tersebut juga bukan representasi seluruh masyarakat Pule.

“Hanya saja pada pekan lalu mendengar kalau mau ada gerakan demo. Ujung-ujungnya pendemo ini mohon izin mohon maaf ya tetap orangnya itu-itu saja,” ucapnya.

Dwi juga menyinggung jalannya audiensi yang menurutnya belum memberikan ruang bagi pihak kecamatan untuk menyampaikan penjelasan secara menyeluruh.

“Saya ndak punya hak jawab apapun saat audiensi,” katanya.

Terkait tudingan mengenai pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dwi membenarkan sempat terjadi keterlambatan penyetoran di beberapa desa. Namun ia memastikan persoalan tersebut sudah diselesaikan.

“PBB itu di Maret terselesaikan, tetapi tidak masalah, tidak ada kendala. Permasalahan hanya mundur waktu,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya konflik pribadi dengan warga terkait pemasangan lampu di halaman kantor kecamatan yang sempat menjadi sorotan.

Menurutnya, yang dipersoalkan bukan aktivitas masyarakat, melainkan penggunaan aset milik pemerintah daerah yang harus sesuai prosedur.

“Karena itu aset pemda, ketika dipasang lampu atau tongkat itu harus izin,” ujarnya.

Dwi menambahkan pihak kecamatan bersama Forkopimcam sebenarnya telah melakukan komunikasi dan mengingatkan agar pemasangan fasilitas tersebut tetap mengikuti aturan.

“Sebetulnya tidak ada masalah, kami juga welcome. Tapi caranya harus disesuaikan aturan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menanggapi tuntutan terkait pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Pule. Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur sebenarnya telah masuk tahap perencanaan pemerintah.

“Jalan sudah masuk perencanaan dan akan dibangun. Di PUPR Mei ini juga mulai dikerjakan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soeprianto, sebelumnya menyatakan Pemkab Trenggalek masih melakukan evaluasi terkait polemik di Kecamatan Pule.

Untuk sementara, Camat Pule diminta menjalankan tugas dengan sistem work from home sambil menunggu proses administrasi pemindahtugasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Respon pemerintah daerah akan melakukan evaluasi,” ujar Edy beberapa waktu lalu.