ADVETORIAL

Temukan Anggaran Janggal, Komisi II DPRD Trenggalek Berpesan Jangan Ada Mark-up

×

Temukan Anggaran Janggal, Komisi II DPRD Trenggalek Berpesan Jangan Ada Mark-up

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Efisiensi anggaran dalam rancangan APBD tahun 2025 mendatang ditekankan Komisi II DPRD Trenggalek mengingat dana transfer dari pusat mengalami penurunan.

Bahkan pihaknya juga meminta jangan ada mark-up dan penggelembungan anggaran, karena telah ditemukan beberapa rencana kerja yang tidak efisien.

“Penyusunan harus menyesuaikan dengan situasi anggaran yang berkurang dan dilarang mark-up atau penggelembungan,” tegas Mugianto Ketua Komisi II DPRDTrenggalek, Rabu (13/11/2024).

Mugianto juga menyampaikan pentingnya efisiensi dalam menyikapi penurunan dana transfer pusat yang mencapai lebih dari Rp 20 miliar. Maka perlu efisiensi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Ia meminta OPD mitra Komisi II untuk memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan menghindari pengeluaran tidak penting.

“Kami mengimbau agar OPD menyusun RKA seefisien mungkin, tidak boleh mengada-ngada. Hal-hal yang tidak mendesak atau penting tidak perlu dianggarkan,” ujar Mugianto.

Menurut Mugianto, pihaknya saat ini tidak melakukan pemangkasan langsung dalam anggaran, tetapi memberikan peringatan kepada OPD untuk melakukan efisiensi seoptimal mungkin.

Mugianto menekankan agar OPD membuat RKA sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan. Karena ini merupakan langkah awal agar rencana kegiatan tidak memberatkan anggaran, terutama di tengah penurunan transfer dana pusat.

“Kritikan mark-up anggaran di beberapa OPD ini karena ditemukan ada ketimpangan anggaran yang di temukan di sejumlah dinas,” ungkapnya.

Mugianto mencontohkan, bahwa ada perbedaan signifikan dalam perencanaan antara dinas kelautan dan OPD lainnya, di mana anggaran dinas kelautan lebih kecil dan proporsional dibanding OPD lain.

“Misalnya, anggaran untuk pemeliharaan kantor atau kegiatan rutin, seharusnya bisa lebih efisien. Kenapa harus dianggarkan lebih besar?” sindir Mugianto.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi II tidak melarang OPD membuat program, tetapi meminta agar perencanaan anggaran dibuat secara wajar dan transparan.

Komisi II DPRD Trenggalek berharap OPD lebih selektif dalam menyusun program, fokus pada efisiensi, dan menghindari pemborosan, terutama di tengah keterbatasan dana saat ini.

“Boleh saja membuat program, tapi jangan sampai kebutuhan Rp1 juta dianggarkan Rp50 juta. Itu kan sudah mengada-ngada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *