Inti Berita:
• Bupati Trenggalek telah menunjuk Kepala Dinas PMD, Suhartoko, sebagai calon Komisaris BPR Jwalita menggantikan Edy Soepriyanto yang pensiun.
• Namun, penunjukan tersebut masih menunggu persetujuan dan fit and proper test dari OJK.
• Suhartoko berpengalaman di bidang keuangan daerah dan pemberdayaan desa menjadi modal penting untuk memperkuat peran BPR Jwalita dalam melayani masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
SUARA TRENGGALEK – Sosok yang akan mengisi kursi Komisaris BPR Jwalita atau biasa disebut Bank Trenggalek akhirnya terjawab. Sebelumnya Pemkab telah membuka pendaftaran seleksi dan menyisakan 3 nama kandidat yang lolos seleksi administrasi.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kepada awak media mengungkapkan telah menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Suhartoko sebagai calon Komisaris BPR Jwalita menggantikan Edy Soepriyanto yang memasuki masa purnabakti.
Meski demikian, Arifin menegaskan penunjukan tersebut belum bersifat final. Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih menunggu hasil fit and proper test atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum Suhartoko resmi menduduki jabatan tersebut.
“Saya sudah memilih kemarin. Tinggal meminta persetujuan dari OJK apakah beliau bisa segera bertugas,” ujar Arifin.
Tunggu Persetujuan OJK
Menurut Arifin, proses pengangkatan komisaris BPR harus melalui tahapan yang telah ditetapkan regulator. Karena itu, keputusan akhir tetap menunggu hasil penilaian dari OJK.
Ia juga memastikan calon yang diusulkan telah memenuhi salah satu persyaratan penting, yakni memiliki sertifikasi di bidang perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengisian jabatan Komisaris BPR Jwalita dilakukan setelah Edy Soepriyanto mengakhiri masa tugasnya seiring memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dinilai Berpengalaman di Bidang Keuangan
Arifin mengatakan, pemilihan Suhartoko didasarkan pada rekam jejak dan pengalaman birokrasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pengawasan di BPR Jwalita.
“Saya memilih Pak Suhartoko, Kepala Dinas PMD. Tinggal nanti apakah disetujui,” katanya.
Menurutnya, Suhartoko memiliki pengalaman mengelola sektor keuangan daerah saat menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mengawasi tata kelola dan pengembangan bank milik daerah.
“Pak Hartoko pernah jadi Kepala Badan Keuangan sehingga paham terkait masalah fiskal. Sekarang beliau juga mengurusi desa,” jelasnya.
Diharapkan Perkuat Layanan Perbankan di Desa
Selain latar belakang di bidang keuangan, posisi Suhartoko sebagai Kepala Dinas PMD dinilai sejalan dengan arah pengembangan BPR Jwalita yang ingin memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah pedesaan.
Arifin berharap kombinasi pengalaman tersebut mampu memperkuat peran BPR Jwalita dalam memberikan akses layanan perbankan kepada masyarakat desa sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.
“Harapannya Bank Jwalita nanti bisa hadir di desa-desa untuk bisa melayani masyarakat,” pungkasnya.
BPR Jwalita merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek.
Karena itu, pengisian posisi komisaris menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja perusahaan sekaligus menentukan arah pengembangannya di masa mendatang.











