POLITIK

Praktik Politik Uang di Pemilu Jadi Sesuatu yang Dimaklumi

×

Praktik Politik Uang di Pemilu Jadi Sesuatu yang Dimaklumi

Sebarkan artikel ini
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Meski praktik politik uang yang yang dilakukan oleh tim sukses maupun kontestan Pemilu telah menciderai demokrasi. Namun saat Pemilu, praktik tersebut sudah menjadi sesuatu yang dimaklumi saat ini.

Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Mauliza Donna Sweinstani mengatakan, politik uang dilakukan oknum tim sukses atau kontestan Pemilu. Mereka melakukan itu untuk mendulang suara. 

Masyarakat pemilih pun melihat hal tersebut sebagai hal yang lumrah. “Setiap Pemilu, politik uang seperti menjadi sesuatu yang dimaklumi,” katanya dalam dilansir dari RRI, Senin (2/12/2024).

Ia melanjutkan, persoalan semakin rumit ketika praktik politik uang sulit dibuktikan oleh Bawaslu. Sebab, bukti material dalam kasus ini harus disaksikan langsung. 

Donna pun menyoroti bagaimana politik uang menunjukkan ketidaksesuaian dengan nilai-nilai etika demokrasi.

Demokrasi seharusnya menjadi wadah persaingan gagasan yang sehat, bukan diwarnai oleh transaksi finansial yang merugikan esensi Pemilu. 

Dia pun mendorong revisi Undang-Undang Pemilu, agar mampu menciptakan aturan logis dan dapat diimplementasikan di lapangan.

“Kita harus mencari cara agar pelanggaran politik uang tidak lagi menjadi sesuatu yang dimaklumi,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *