SUARA TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menyatakan dukungannya terhadap kerja sama Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan PT Concentrix Industri Indonesia dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa persoalan pengelolaan sampah telah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak lama. Salah satunya ditunjukkan melalui pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah dengan anggaran Rp9,4 miliar pada tahun 2017.
“Trenggalek juga punya visi yaitu net zero carbon, termasuk di dalamnya bagaimana sampah kita terkelola dengan baik. Jadi kita juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Doding, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, selain sebagai solusi pengelolaan sampah, pembangunan PLTSa juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal. Meski tidak seluruhnya bisa diisi warga Trenggalek karena teknologi yang digunakan cukup canggih, Doding menekankan pentingnya transfer ilmu.
“Yang terpenting sebanyak-banyaknya kalau tenaga kerja kita Trenggalek mampu, ya harus dipakai. Dengan teknologi itu, nantinya ada transfer ilmu yang bermanfaat,” tambahnya.
Doding mendorong agar proyek PLTSa ini segera direalisasikan, mengingat keterbatasan armada pengangkut sampah yang saat ini masih menjadi kendala. Ia menilai keberadaan perusahaan tersebut bisa menjadi solusi tambahan dalam hal pengangkutan dan pengolahan sampah.
“Kalau perusahaan bisa menyediakan armada-armada, itu luar biasa,” katanya.
Dari sisi keuntungan daerah, Doding menyebut pemerintah akan menerima sewa lahan milik Pemkab selama 30 tahun di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, senilai Rp1,25 miliar setiap 10 tahun.
Selain itu, Pemkab Trenggalek juga akan mendapatkan golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi setelah lima tahun perusahaan beroperasi.
“Setelah berjalan 30 tahun, asetnya akan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi nanti ada transfer teknologi ke Kabupaten Trenggalek yang bisa langsung dijalankan,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.