PERISTIWA

Mucikari di Hotel Widowati Trenggalek Dibekuk, Tawarkan Tarif 200 ribu Sekali Main

×

Mucikari di Hotel Widowati Trenggalek Dibekuk, Tawarkan Tarif 200 ribu Sekali Main

Sebarkan artikel ini
Mucikari di Trenggalek
Konferensi pers hasil ungkap kasus dalam operasi pekat semeru 2025.

SUARA TRENGGALEK – Kasus prostitusi di Kabupaten Trenggalek terbongkar. Dengan menawarkan harga Rp 200.000 sekali main, dua mucikari yang beroperasi di Hotel Widowati ditangkap polisi.

Selain itu juga ada satu mucikari di Warung Gemati Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Ungkap kasus ini dalam operasi pekat semeru 2025, dengan mengamankan AR, HS dan S.

“Kami telah mengamankan tiga mucikari dari dua lokasi yang berbeda,” kata Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto, Jumat (21/3/2025).

Disampaikan Kompol Herlinarto bahwa para mucikari ini menyediakan untuk masyarakat secara umum, dengan harga tergantung daripada yang butuh nanti atau pemesan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widi menambahkan, pengungkapan kasus prostitusi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan dikembanhkan penyelidikan dan mampu membongkar tiga tersangka.

Ia juga menyampaikan bahwa mucikari tersebut adalah AR dan HS yang beroperasi di Hotel widowati dan Inisial S yang beroperasi di Warung Gemati, Tasikmadu Kecamatan Watulimo.

“Dalam kasus ini modus mucikari memesankan tempat seperti hotel, kemudian ada yang langsung memesan lewat Whatsapps, dan para tersangka adalah warga lokal trenggalek,” jelasnya.

Masih menurut Eko, para mucikari tersebut menawarkan dagangannya dengan tarif relatif, namun pengakuannya setiap satu kali main Rp 200.000 sudah termasuk tempat berhubungan badan.

“Ketiga pelaku prostitusi ini diancam dengan pasal 296 KUHPidana atau pasal 506 KUHPidana dengan penjara 1 tahun 4 bulan atau denda lima belas ribu rupiah,” pungkasnya.