PERISTIWA

Raih PPA Award 2026, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan atas Komitmen Cegah Perkawinan Anak

×

Raih PPA Award 2026, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan atas Komitmen Cegah Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Bupati Trenggalek saat menerima penghargaan dalam ajang PPA Award 2026.
Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek meraih PPA Award 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah dinilai berhasil menjalankan berbagai program pencegahan perkawinan anak.
• Kabupaten Trenggalek menempati peringkat kedua berkat inovasi seperti Desa Nol Perkawinan Anak, Rumah Latih Terapi Tumbuh Kembang, integrasi RAD Pencegahan Perkawinan Anak hingga tingkat desa, serta penguatan regulasi melalui perda, perbup, dan instruksi bupati.

SUARA TRENGGALEK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menekan angka perkawinan anak kembali mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerima penghargaan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas berbagai upaya perlindungan anak yang dijalankan pemerintah daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 Provinsi Jawa Timur yang digelar di Rumah Sakit Daerah Prof. dr. Moeljono (RS Menur), Surabaya, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil penilaian kinerja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek berhasil meraih peringkat kedua dalam pelaksanaan program pencegahan perkawinan anak.

Capaian tersebut didukung sejumlah program unggulan yang telah dijalankan Pemkab Trenggalek.

Di antaranya Desa Nol Perkawinan Anak dan Rumah Latih Terapi Tumbuh Kembang yang menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak tumbuh kembang mereka.

Selain itu, Trenggalek juga dinilai berhasil menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak yang terintegrasi hingga tingkat desa.

Penguatan regulasi turut menjadi salah satu faktor penilaian, melalui penerbitan peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), hingga instruksi bupati yang mendukung upaya pencegahan perkawinan anak serta perlindungan terhadap hak-hak anak.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mencegah praktik perkawinan usia anak di daerah.