SUARA TRENGGALEK – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Trenggalek – Tulungagung, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek pada, Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Insiden yang melibatkan mobil Toyota Innova plat merah AG-1817-ZP dengan motor Honda Vario AG-3695-PAF tersebut menyebabkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo, kecelakaan terjadi saat mobil dinas yang dikemudikan oleh Nur Rizal Dani Saputro melaju dari arah Timur menuju Barat dengan membawa lima penumpang.
“Dalam insiden ini, mobil tersebut dari arah timur berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan bergerak ke kanan,” terangnya
Namun, diungkapkan Ipda Dwi di saat bersamaan dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ponidi dan Martini tengah melaju lurus dari arah barat menuju Timur. Akibatnya, tabrakan tidak terhindarkan.
“Mobil saat kejadian melambung ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor. Pengendara motor serta penumpangnya mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Diimbuhkan Ipda Dwi, korban pengendara motor Martini mengalami patah tulang leher dan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara Ponidi mengalami pendarahan di hidung dan telinga, luka robek di kepala bagian belakang dan kaki kiri, yang juga dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. Soedomo.
Keduanya merupakan warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Sedangkan pengemudi dan lima penumpang mobil dinas Plt Kepala Dinas Sosial Trenggalek tersebut dilaporkan selamat tanpa mengalami luka-luka.
Ipda Dwi juga memaparkan jika Satlantas Polres Trenggalek telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Petugas tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan kelalaian pengemudi mobil dinas.” ucapnya.