PERISTIWA

Bupati Trenggalek Bentuk Satgas Anti Jalan Berlubang

×

Bupati Trenggalek Bentuk Satgas Anti Jalan Berlubang

Sebarkan artikel ini
Jalan rusak di jalur Trenggalek menuju Bendungan
Jalan rusak antar Kecamatan, jalur Trenggalek menuju Bendungan.

SUARA TRENGGALEK – Satgas Daya Anti Jalan Berlubang bakal segera dibentuk. Upaya itu di gagas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin untuk menanggapi keluhan masyarakat karena kerusakan infrastruktur terutama jalan.

Langkah tersebut dampak dari adanya efisiensi anggaran, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menyasar pemangkasan anggaran infrastruktur.

Mas Ipin menyampaikan bahwa dalam penyisiran tahap awal, pihaknya telah mengumpulkan anggaran sebesar Rp 49 miliar. Sedangkan sesuai petunjuk ada Rp 35 miliar, selanjutnya dikembalikan untuk pendidikan dan kesehatan.

“Untuk sisa Rp 14 miliar akan dimaksimalkan dulu ke Satgas Daya Anti Jalan Berlubang,” tutur Mas Ipin.

Ia juga menerangkan berdasar efisiensi Inpres 1 Tahun 2025 berdampak pada dana transfer DAU dan DAK kurang lebih 60 miliar. Saat ini, pihaknya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melangsungkan penyisiran tahap dua.

Dalam pelaksanaannya, fokus pertama di Dinas PU, akan membentuk satgas daya anti jalan berlubang, karena dimungkinkan dengan anggaran sempit peningkatan jalan secara full belum bisa berjalan normal.

“Maka situasi ini kami memfokuskan keamanan masyarakat, dengan tambal jalan,” tandas Bupati Trenggalek.

Mas Ipin juga menambahkan, jika jalan rusak dan berlubang itu menimbul keresahan di masyarakat. Seperti yang berada di Gandusari, warga menanam pohon pisang di jalan berlubang.

“Bahkan, di Kampak warga rela patungan untuk membeli material dan gotong royong menambal jalan,” pungkasnya.