ADVETORIAL

Gugah Gairah UMKM, Trenggalek Luncurkan Kartu Kredit Pemda

×

Gugah Gairah UMKM, Trenggalek Luncurkan Kartu Kredit Pemda

Sebarkan artikel ini

SUARATRENGGALEK, TRENGGALEK – Demi pemerataan ekonomi yang inklusif di wilayahnya, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan menggandeng Bank Jatim.

“Selama ini pelaku UMKM yang bermodalkan minim jarang mau menerima order dari pemerintah,” kata Gus Ipin sapaan akrabnya menjelaskan alasan program KKPD di luncurkan, Jum’at (24/11/2023).

Lebih jelas disampaikan Gus Ipin bahwa hal itu dikarenakan proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan jika ada order dari pemerintah. Memang karena ada tempo waktu pembayaran dari pemerintah kepada pihak penyedia.

Pasalnya untuk mencairkan anggaran pemerintah butuh proses penyususnan SPJ. Sehingga dengan begitu butuh tempo waktu untuk proses pembayaran.

“Maka dari itu kartu kredit ini akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas,” harapnya.

Memang yang terjadi selama ini, tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu biasanya ada tempo. Jadi kalau order sesuatu UMKM nalangi dulu, ini akhirnya yang diorder UMKM-UMKM yang punya modal.

Harapannya kedepan ada pemerataan ekonomi biar ekonomi semakin inklusif. Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UMKM yang modalnya pas pasan pun tidak keberatan bila diorder pemerintah.

“Karena pembayaran pemerintah nanti tidak lagi menunggu pencairan anggaran, melainkan menggunakan kartu kredit Bank Jatim”, jelasnya.

Jadi dituturkan Gus Ipin saat Launching KKPD di Pelataran Pasar Pon Trenggalek jika pemerintah punya utang, itu tidak utang ke UMKM, tapi utangnya ke Bank Jatim. Dengan begitu, UMKM begitu dapat order langsung menerima uangnya.

Bila ada transaksi bisa dibayar seketika itu juga.  Tinggal pembayaran Pemerintah Daerah ke Bank Jatim sekian minggu, sekian harilah. Karena pemerintah membuat SPJ juga ada proses waktu yang dibutuhkan.

“Selain melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, salah satu Wakil Ketua APKASI itu juga meluncurkan e-Retribusi Pasar. Retribusi pasar yang dilakukan secara elektronik,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *