PERISTIWA

Dana Transfer Pusat untuk Trenggalek Turun, Terancam Refocusing ?

×

Dana Transfer Pusat untuk Trenggalek Turun, Terancam Refocusing ?

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Pendapatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dari dana transfer pemerintah pusat pada tahun 2025 diproyek­sikan menurun, dengan total APBD 2025 diperkirakan sekitar Rp 1,929 triliun.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek Hartoko usai pelaksanaan rapat paripurna (15/10/2024).

“Kita menyusun APBD itu berdasarkan pada KUA-PPAS, dan telah kita serahkan ke dewan tanggal 12 September, itu belum ada informasi resmi terhadap dana transfer,” jelas Hartoko.

Hartoko menerangkan ia mendapat informasi resmi dana transfer turun itu pada tanggal 19 September, sehingga terhadap draf APBD tahun 2025 harus dilakukan penyesuaian kembali.

Menurutnya yang menjadi persoalan adalah secara umum pendapatan daerah naik tetapi yang sulit adalah kaitannya dengan dana tranfer dengan sistem block grant itu turun sebesar Rp 23 miliar.

“Untuk dana spesifik itu naik Rp 40 miliar jadi konsekuensi dari yang block grant tadi kita harus menyesuaikan,” jelasnya.

Hartoko juga mengatakan untuk dana yang spesifik gampang, jika ada yang kurang tinggal di tambah. Namun untuk block grant itu penggunaannya adalah sesuai dengan prioritas Kabupaten Trenggalek.

Maka, dalam pelaksanaannya bakal menyesuaikan belanja-belanja yang bisa dilakukan refocusing sedikit-sedikit mungkin dalam rancangan APBD untuk tahun depan.

“Ini masih dibahas nanti jadi yang mau kita kurangin dan lain sebagainya, pastinya untuk APBD tahun depan sekitar Rp 1,929 triliun,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *