PERISTIWA

BNN Trenggalek Awasi Ketat 3 Wilayah Pesisir dari Peredaran Narkoba

×

BNN Trenggalek Awasi Ketat 3 Wilayah Pesisir dari Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
BNN Trenggalek fokus peredaran narkoba di 3 pesisir
Kepala BNNK Trenggalek AKBP Wiji Rahayu saat menerangkan pengawasan narkoba.

SUARA TRENGGALEK – Sebagai daerah pesisir, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, memiliki akses luas mulai dari jalur laut dan darat dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba

Bahkan, tiga wilayah pesisir yakni Kecamatan Watulimo, Panggul dan Munjungan merupakan wilayah perbatasan yang luas. Sehingga menjadi prioritas utama pengawasan strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu kepada awak media. Ia juga memaparkan jika pihaknya telah mengadakan asesmen gabungan dari bidang hukum dan medis untuk memetakan kondisi rawan peredaran narkoba.

“Saat ini Kecamatan Watulimo menjadi salah satu wilayah dengan fokus pencegahan peredaran narkoba, alasannya karena Watulimo merupakan wilayah yang terbuka,” ungkap Wiji.

Selain Kecamatan Watulimo, Wiji juga memaparkan dari hasil analisa dan masukan bidang hukum pemda, di mungkinkan juga perlu disasar wilayah Kecamatan Munjungan dan Panggul.

Ditegaskan pula bahwa sasaran utama diwilayah pesisir adalah para nelayan di Trenggalek. Karena banyak pemahaman dari para nelayan, narkoba dapat menjaga stamina agar kuat saat melaut.

“Mungkin karena sumberdaya manusia ya, sehingga jika diberi masukan yang menyesatkan mereka tidak sadar,” ungkapnya.

Selain terkait sumberdaya manusia, Wiji juga menjelaskan bahwa kejadian itu dapat dibuktikan dari peredaran narkoba yang bukan hanya menyasar orang yang berduit.

Kejadian yang telah beberapa ditangani, para pengedar narkoba ini menyasar masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Bahkan dapat dikategorikan berdasarkan temuan bahwa sumberdaya manusia dengan lulusan SD dan SMP di Trenggalek sering terjerumus.

“Program fokus wilayah pesisir dan perbatasan di Trenggalek ini sejalan dengan instruksi BNN RI, artinya wilayah perbatasan dengan Kabupaten atau Kota tetangga,” ungkapnya.

Misal seperti wilayah Trenggalek, diimbuhkan Wiji wilayah di pesisir sangat terbuka, sangat luas untuk akses masuk dari darat dan laut. Meskipun, kondisi Trenggalek saat ini belum masuk daerah rawan.

Dalam penentuan wilayah sasaran sendiri telah dibahas dalam pra acara forum komunikasi untuk selanjutnya nanti ditentukan keputusannya. Namun dipastikan BNN memiliki fokus sasaran di wilayah pesisir Trenggalek.

“Dengan kondisi ini, tugas kami dalam pencegahan peredaran narkoba di Trenggalek akan terus digalakkan,” pungkasnya.