PERISTIWA

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik ke Skor 37, Ranking 99 Dunia

×

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik ke Skor 37, Ranking 99 Dunia

Sebarkan artikel ini
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2024.

Saat ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di skor 37 dengan peringkat ke-99 dunia.

Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko, menyebutkan bahwa skor IPK Indonesia naik tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya.

“Artinya, terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37,” ujar Wawan dalam siaran YouTube TII, Selasa (11/2/2025).

Wawan juga mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki skor IPK yang sama dengan Argentina, salah satu negara anggota BRICS.

Sementara itu, mayoritas negara ASEAN mengalami penurunan skor IPK. Singapura mengalami kenaikan dari 83 ke 84, sementara Malaysia stagnan di skor 50.

“Indonesia naik dari 34 ke 37. Thailand turun satu poin dari 35 ke 34,” kata Wawan.

Timor Leste naik satu poin dari 43 ke 44, sedangkan Vietnam turun satu poin dari 41 ke 40. Laos mengalami kenaikan signifikan sebesar lima poin, dari 28 ke 33.

Sebaliknya, Filipina turun dari 34 ke 33, Kamboja dari 22 ke 21, dan Myanmar mencatatkan penurunan drastis dari 20 ke 16.

Lebih lanjut, Wawan menilai bahwa beberapa negara ASEAN mengalami hambatan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Hal ini ditandai dengan adanya beberapa negara yang mengalami peningkatan seperti Indonesia dan Singapura, tetapi Malaysia stagnan. Rata-rata kenaikannya pun masih mendekati rata-rata global dan Asia Pasifik,” tuturnya.