PERISTIWA

Konflik Koperasi Madani Trenggalek: Pengurus Juga Miliki Kredit Rp 2,7 miliar

×

Konflik Koperasi Madani Trenggalek: Pengurus Juga Miliki Kredit Rp 2,7 miliar

Sebarkan artikel ini
Koperasi Madani Trenggalek
Para anggota Koperasi Madani Trenggalek saat melakukan proses penarikan uang tabungan.

SUARA TRENGGALEK – Polemik kesehatan keuangan di internal Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek terus mencuat dan menjadi pertanyaan publik.

Berdasarkan hasil aksi unjuk rasa anggota koperasi yang digelar pada Rabu (8/7/2025), total pinjaman atas nama anggota tercatat mencapai Rp 32,2 miliar.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya dua pengurus koperasi diketahui turut memiliki pinjaman. Salah satunya adalah Nurkholison, Bendahara KSPPS Madani.

Nurkholison mengakui memiliki pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan tenor satu tahun. “Sisa pinjaman saya Rp 30 juta, angsuran saya lancar,” ujarnya, sebagaimana dikonfirmasi bagian operasional KSPPS Madani.

Pengurus lain yang tercatat memiliki pinjaman adalah Asmadi, Sekretaris KSPPS Madani. Data pinjaman atas nama Asmadi diungkapkan oleh Nova Handani, Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek (ARPT), yang mengaku memperoleh data tersebut dari pihak operasional koperasi.

“Pada tanggal 07 Januari 2016 Rp 916 juta, tanggal 10 Maret 2017 Rp 938 juta, tanggal 30 Desember 2019 Rp 914 juta,” kata Nova saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2025).

Jika dijumlahkan, menurut Nova total pinjaman atas nama Asmadi disebut mencapai Rp 2,7 miliar. Namun, Asmadi membantah jumlah tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Kalau 900, 900, 900 tidak betul itu, mungkin itu dihitung denda dan keterlambatan angsuran saya,” ujarnya.

Disampaikan Nova, dalam obrolan itu Asmadi juga menjelaskan bahwa dirinya memang pernah meminjam dana dari koperasi pada tahun 2016 sebanyak tiga kali dengan total Rp 800 juta.

“Pinjaman awal 2016 Rp 500 juta, Rp 100 juta, dan Rp 200 juta. Bentuk pinjamannya tiga lo ya. Utang saya itu sama tahunnya tapi dengan bulan yang berbeda jaraknya antara tiga sampai empat bulan,” jelasnya.

Dalam hal itu dijelaskannya, Asmadi mengklaim telah melakukan angsuran, meski tidak secara penuh.

“Sudah saya angsur tapi tidak penuh dan mungkin perkiraan masih banyak. Saya tidak bisa merinci angsuran yang sudah saya bayar, tapi yang jelas hutang pokoknya seperti itu,” tandasnya.