SUARA TRENGGALEK – Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan. Langkah ini diambil setelah muncul keresahan dari masyarakat dan pelaku usaha terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
Operasi pemberantasan premanisme berkedok ormas juga telah digelar di berbagai wilayah, salah satunya oleh Polda Metro Jaya pada 9–15 Mei 2025. Masyarakat diminta melapor ke petugas jika menjadi korban atau melihat aksi serupa.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian terhadap maraknya aksi premanisme yang menghambat iklim usaha. “Presiden berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi,” katanya.
Satgas yang dibentuk pada Selasa (6/5/2025) bertugas menangani aktivitas yang mengganggu ketertiban umum serta menghambat investasi. Pemerintah juga menegaskan akan mengevaluasi ormas yang melakukan pelanggaran dan memberikan sanksi jika ditemukan tindak pidana.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, pembinaan terhadap ormas juga telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Polri, terutama terhadap ormas yang belum berbadan hukum.
Dalam dialog dengan RRI Pro 3, Minggu (11/5/2025), sejumlah warga menyampaikan keluhan dan dukungan terhadap langkah pemerintah. Ria dari Jakarta menilai penindakan tegas perlu dilakukan. “Masyarakat menunggu keberanian aparat dan pemerintah memberantas premanisme,” ujarnya.
Indra dari Cirebon menyebut aksi premanisme telah merambah hingga ke desa. “Baru mau usaha dagang saja, sudah ada preman minta jatah,” katanya.
Sementara Wibi dari Makassar menyoroti akar masalah berupa keterbatasan lapangan kerja. “Kalau semua preman ditangkapi, nanti penjara penuh,” ujarnya.
Soan dari Samarinda menyebut premanisme sebagai bencana nasional. Ia mengaku pernah dimintai jatah keamanan saat hendak membuka peternakan ayam. “Ini sangat menghambat perputaran ekonomi masyarakat,” kata dia.
Pemerintah berharap pembentukan Satgas dapat menjadi solusi konkret dan mendorong keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat.