PERISTIWA

Aksi Premanisme Terjadi di Trenggalek, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

×

Aksi Premanisme Terjadi di Trenggalek, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto Rilis Premanisme
Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto saat menunjukkan barang bukti.

SUARA TRENGGALEK – Jajaran Polres Trenggalek berhasil mengamankan dua tersangka pelaku aksi premanisme dengan melakukan pengeroyokan di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Satu kasus premanisme tersebut berhasil diungkap dalam operasi pekat semeru tahun 2025 yang disampaikan Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto saat press rilis, Jum’at (21/3/2025).

“Dua pelaku premanisme dengan melakukan pengeroyokan tersebut yakni RF dan RB,” kata Kompol Herlinarto.

Ia juga menerangkan lokasi kejadian perkara ada di jembatan gedong, timur pasar Tawang Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Dari kejadian tersebut petugas mengamankan dua pelaku.

Untuk modus pelaku, disampaikan Kompol Herlinarto bahwa pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Penganiayaan dengan cara membanting tubuh korban dan memukul korban sehingga korban
mengalami luka-luka.

“Atas kejadian itu, dua tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” ungkapnya.