ADVETORIAL

Warning Ketua DPRD Trenggalek, 4 Dinas Baru Jangan Menambah Beban Daerah

×

Warning Ketua DPRD Trenggalek, 4 Dinas Baru Jangan Menambah Beban Daerah

Sebarkan artikel ini
Doding Rahmadi Ketua DPRD Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi saat menyampaikan tanggapan perubahan SOTK.

SUARA TRENGGALEK – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek bakal di pecah, perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) pemerintah itu disampaikan Bupati Trenggalek dalam pidato perdana di rapat paripurna DPRD.

Dengan wacana tersebut, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi memberikan peringatan terkait urgensi dan efisiensi anggaran yang telah terjadi saat ini.

“Tentang pemecahan empat dinas baru itu kami belum melakukan pembahasan soal perubahan SOTK,” ujar Doding, Jumat (7/3/2025).

Ia juga menerangkan jika wacana penambahan dinas akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD setelah proses efisiensi anggaran selesai.

“Jadi akan kita bahas setelah efisiensi anggaran selesai, baru membahas SOTK,” ucapnya.

Doding juga menyampaikan tentang peringatan, dengan kondisi saat ini di tengah efisiensi anggaran, semua harus lebih bijak. Jangan sampai kebijakan tersebut dapat menambah beban anggaran daerah.

“Jangan sampai mempengaruhi anggaran. Kalau harapan kami, penggabungan dan tidak menambah dinas baru,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengungkapkan wacana penambahan empat dinas baru. Diantaranya, memisahkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi pengelolaan aset dan keuangan.

“Terkait Bakeuda ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi aset. Kemarin juga KPK merilis indeks pencegahan korupsi yang didalamnya mengatur barang milik pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selain itu, memisahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga Trenggalek.

“Kami ingin bisa mempehatikan peran pemuda dan meningkatkan potensi pendapatan melalui fasilitas olahraga,” imbuhnya.

Mas Ipin juga berencana memisahkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup. Nantinya Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri untuk mewujudkan target Net Zero Carbon.

“Nanti untuk kegiatan cipta karya akan kami satukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dan rencananya kami membuat Badan Riset Daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *