PERISTIWA

Sepakat Damai, Remaja Trenggalek Pengunggah Konten Singgung PSHT Sampaikan Permintaan Maaf

×

Sepakat Damai, Remaja Trenggalek Pengunggah Konten Singgung PSHT Sampaikan Permintaan Maaf

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelaksanaan duduk bersama kedua belah pihak di ruang Polres dipimpin Kasatreskrim Polres Trenggalek.
Inti Berita:
• Persoalan konten TikTok remaja Trenggalek yang menyinggung PSHT resmi diselesaikan secara damai lewat pendekatan restorative justice.
​• Pengunggah membuat pernyataan tertulis dan video permintaan maaf secara tulus serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
​• Polres Trenggalek mengimbau seluruh warga dan anggota PSHT tetap tenang serta tidak melakukan pergerakan massa.

SUARA TRENGGALEK – Persoalan konten yang dibuat remaja asal Trenggalek di media sosial TikTok dan disebut menyinggung salah satu perguruan pencak silat PSHT resmi berakhir damai setelah diselesaikan secara persuasif.

Atas kesepakatan damai tersebut, pihak kepolisian Polres Trenggalek mengimbau seluruh anggota perguruan pencak silat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Didik Riyanto menerangkan jika persoalan tersebut bermula dari konten yang diunggah di akun TikTok Don pada Selasa sore yang menyinggung perguruan pencak silat PSHT di wilayah hukum Polres Trenggalek.

Mengetahui adanya persoalan dimaksud, Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat untuk mengetahui pihak yang mengunggah konten tersebut.

“Dengan adanya permasalahan tersebut kami melakukan suatu upaya cepat untuk mengetahui siapa yang mengunggah. Kemudian kami dapati diduga yaitu salah satu remaja asal Trenggalek,” kata Didik, Rabu (2/9/2026).

Polres Trenggalek kemudian berkoordinasi dengan pengurus PSHT Trenggalek dan remaja yang diketahui mengunggah konten tersebut yang beralamat di wilayah hukumnya.

Alhasil kedua pihak sepakat membawa persoalan tersebut untuk diselesaikan secara persuasif dan kekeluargaan.

Penyelesaian tersebut dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi Polres Trenggalek. Penyelesaian tersebut ditempuh berdasarkan pendekatan restorative justice.

“Atas niat baik yang didasari demi menjaga kondusifitas wilayah Trenggalek, kemudian pada hari ini yaitu pada pagi hari tadi permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara berkumpul duduk bersama yang kami fasilitasi tempat dan ruang waktu guna melakukan suatu upaya penyelesaian berdasarkan restorasi justice,” jelasnya.

Menurut AKP Didik, persoalan tersebut kini telah selesai. “Sehingga permasalahan ini sudah selesai dan clear,” tegasnya.

Dalam kesepakatan tersebut, dijelaskan AKP Didik pengurus PSHT meminta pihak yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf dengan tulus dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, pihak yang bersangkutan juga diminta membuat video permintaan maaf untuk diunggah melalui akun yang bersangkutan maupun akun dari kedua pihak.

Didik mengatakan, pihak yang bersangkutan menyadari perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang artinya suatu upaya tersebut didasari dengan rasa untuk sama-sama menciptakan suatu keadaan yang aman, kondusif agar tercipta suatu kondusifitas di wilayah hukum Trenggalek. Itu semua dilakukan atas dasar kesepakatan bersama,” ujarnya.

Polisi Imbau Warga PSHT Tak Terpancing

Setelah persoalan dinyatakan selesai, Didik mengimbau warga PSHT tidak terpancing oleh ajakan atau gerakan yang mengarah pada pergerakan massa ke wilayah Trenggalek.

Ia meminta penyelesaian persoalan tersebut dipercayakan kepada para senior dan pengurus PSHT karena kedua pihak telah mencapai kesepakatan.

“Saya mohon dengan hormat sehubungan dengan suatu permasalahan tersebut sudah terselesaikan atas kesepakatan kedua belah pihak berdasarkan keadilan dan asas kemanfaatan demi terciptanya kondusifitas wilayah Trenggalek,” katanya.

AKP Didik kembali meminta warga PSHT tidak melakukan pergerakan atau datang ke Trenggalek terkait persoalan tersebut.

“Sekali lagi mohon dengan hormat dengan kebesaran hati dari dulur-dulur ataupun rekan-rekan PSHT mohon dapatnya tidak terpancing, tidak terkomplikasi untuk melakukan suatu pergerakan ataupun upaya-upaya untuk datang ke Trenggalek,” ujarnya.

Belum Pastikan Unsur Pidana

Terkait dugaan apakah unggahan tersebut mengarah pada ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau SARA, AKP Didik menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut.

Menurutnya, dari pengamatan awal, terdapat bagian dalam unggahan yang dinilai kurang tepat sehingga berpotensi menyinggung salah satu perguruan, yakni PSHT.

“Sekarang ini kami belum bisa menyampaikan seperti itu. Belum bisa. Karena kami belum melangkah terkait dengan proses yang mendalam,” jelasnya.

Polres Trenggalek memilih mengambil langkah cepat dengan mengedepankan asas manfaat dan keadilan untuk menjaga kondusivitas seluruh organisasi yang ada di wilayah hukum Trenggalek.

Didik menambahkan, kedua pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut merupakan warga Trenggalek.

Polres Siapkan Sosialisasi ke Perguruan Silat

Sebagai langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, Satreskrim Polres Trenggalek akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh organisasi pencak silat di wilayah Trenggalek.

“Kami mempunyai progres dan itu akan kami laksanakan yaitu untuk memberikan suatu sosialisasi ataupun imbauan ke seluruh organisasi pencak silat yang ada di wilayah Trenggalek,” ungkapnya.

Jadwal kegiatan tersebut akan segera disusun setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan para pengurus perguruan pencak silat.

Didik mengatakan, upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kekeluargaan antara berbagai organisasi pencak silat sekaligus mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Trenggalek.

“Sehingga di sini kami lebih mengutamakan suatu keakraban, suatu hubungan emosional agar terjalin suatu kekeluargaan yang sama-sama bisa mendukung kami sebagai anggota Polres Trenggalek dalam menciptakan keamanan di Trenggalek,” pungkasnya.