PERISTIWA

Infrastruktur Jadi Prioritas, Perubahan APBD 2026 Trenggalek Siapkan Rp 46 Miliar Belanja Modal

×

Infrastruktur Jadi Prioritas, Perubahan APBD 2026 Trenggalek Siapkan Rp 46 Miliar Belanja Modal

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Perbaikan jalan hotmix di salah satu ruas penghubung antar desa di Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Pengalokasian Perubahan APBD 2026 Kabupaten Trenggalek dipastikan bakal didominasi oleh sektor pembangunan infrastruktur jalan dalam belanja modal.

Terdapat Rp 46 miliar belanja modal diperoleh dari hasil penyisiran anggaran belanja pegawai serta efisiensi SILPA tahun lalu yang tidak mengikat untuk dialihkan ke perbaikan jalan, jembatan, irigasi, dan gedung.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.

Doding mengatakan, fraksi-fraksi mengapresiasi nota perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Trenggalek.

Menurutnya, terdapat sejumlah anggaran yang perlu disesuaikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Teman-teman fraksi mengharapkan untuk percepatan pembangunan yang harus segera dilaksanakan sehingga nota ini juga harus kita percepat agar selakasnya bisa menjadi peraturan daerah,” kata Doding.

Ia menjelaskan, dalam perubahan APBD 2026 terdapat penyisiran anggaran yang kemudian dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp46 miliar.

Belanja modal tersebut mencakup sejumlah kebutuhan, seperti jalan, irigasi, gedung, mesin, jembatan dan lainnya.

“Belanja modal itu ya ada modal jalan, irigasi, gedung, mesin, jembatan dan sebagainya itu 46 miliar. Nah, nanti detailnya kita bahas di badan anggaran,” ujarnya.

Menurut Doding, alokasi dalam perubahan APBD 2026 lebih dominan diarahkan untuk sektor infrastruktur.

Ia menegaskan, anggaran tersebut bukan berasal dari pinjaman daerah yang sudah berjalan, melainkan hasil penyisiran sejumlah anggaran serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang tidak terikat.

“Misalkan untuk dari pegawai itu kita menyisir ada berapa miliar itu kemarin kita pindahkan ke infrastruktur kan seperti itu,” jelasnya.

Doding menambahkan, SiLPA memiliki bagian yang mengikat dan tidak mengikat. Untuk SiLPA yang tidak mengikat, anggarannya dapat dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur.

Sementara SiLPA yang mengikat tetap digunakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain perubahan APBD, DPRD juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran yang bersumber dari pinjaman daerah.

Doding mengatakan, dana pinjaman sebesar Rp 41 miliar yang telah cair harus digunakan secara efektif dan segera terserap untuk pembangunan.

“Karena pinjaman kita itu kan cair Rp 41 miliar itu harus efektif benar jangan sampai nanti terjadi permasalahan dan sebagainya dan segera bisa terserap begitu,” katanya.

Dana pinjaman Rp 41 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan di sejumlah titik di Kabupaten Trenggalek.

Menurut Doding, pembangunan jalan itu mencakup peningkatan maupun pemeliharaan jalan. Sementara anggaran untuk pembangunan yang berkaitan dengan pariwisata ditunda dan masuk dalam rencana tahun 2027.

“Kalau pariwisata akhirnya kan di-pending masuk ke tahun 2027,” ujarnya.

Doding menargetkan pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman tersebut dapat diselesaikan tahun ini.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas PUPR Trenggalek, sejumlah pekerjaan saat ini telah memasuki tahap lelang.

“Ya harus selesai. Kalau kemarin saya tanyakan ke PUPR progresnya itu sudah di tahap lelang. Mudah-mudahan segera ada pemenangnya, segera dibangun begitu,” pungkasnya.