PERISTIWA

KUA-PPAS Trenggalek 2027 Tuai Kritik, Belanja Pegawai 53,10 persen, Belanja Modal Cuma 8,49 persen

×

KUA-PPAS Trenggalek 2027 Tuai Kritik, Belanja Pegawai 53,10 persen, Belanja Modal Cuma 8,49 persen

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto saat menyampaikan kritikan porsi belanja di KUA-PPAS 2027.
Inti Berita:
• Komisi II DPRD Trenggalek meminta penyusunan KUA-PPAS 2027 lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat, terutama percepatan pembangunan infrastruktur.
• DPRD juga menyoroti masih rendahnya porsi belanja publik dibanding belanja operasi serta mengingatkan pemerintah daerah agar komposisi belanja infrastruktur dan belanja pegawai disusun lebih proporsional sesuai arah kebijakan yang berlaku.

SUARA TRENGGALEK – Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberikan perhatian lebih terhadap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dokumen nota yang disampaikan tersebut harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, terutama untuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang selama ini dinilai tertinggal.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta penyampaian nota KUA-PPAS Tahun 2027.

Mugianto menilai pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting karena menjadi dasar penyusunan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

“Kami berharap karena urgensinya, paparan KUA-PPAS ini benar-benar membahas bagaimana meramu rencana pembangunan tahun 2027. Ini harus betul-betul menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan sehingga penyusunan program pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Baik buruknya atau sukses tidaknya pemerintahan menjadi beban moral DPRD maupun pemerintah daerah. Karena itu kami ingin memberikan sumbangsih pemikiran agar program tahun 2027 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Nilai Belanja Publik Masih Terlalu Rendah

Mugianto menyoroti komposisi belanja dalam paparan KUA-PPAS yang dinilainya masih belum berpihak pada kebutuhan publik.

Ia menyebut belanja operasi, yang mencakup belanja pegawai, anggaran dana desa, serta belanja barang dan jasa, mencapai sekitar 81 persen atau Rp 1.456.540.960.832.

Sementara belanja modal yang berkaitan dengan kebutuhan publik hanya sekitar 8,49 persen atau Rp 152.392.246.047.

“Kalau kita lihat persentasenya, belanja operasi sekitar 81,18 persen, sedangkan belanja modal hanya sekitar 8,49 persen. Maknanya belanja untuk kebutuhan publik masih jauh,” ungkapnya.

Menurut Mugianto, kondisi tersebut belum sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat, terutama karena masih banyak infrastruktur jalan maupun fasilitas pendidikan yang memerlukan perbaikan.

“Situasi Kabupaten Trenggalek hari ini, infrastruktur terutama jalan-jalan dan sekolah-sekolah banyak yang rusak. Ini harus menjadi konsentrasi karena sudah lama tidak tersentuh akibat keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Ingatkan Belanja Infrastruktur dan Pegawai

Selain menyoroti kecilnya porsi belanja modal, Mugianto juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai ketentuan belanja infrastruktur dan belanja pegawai.

Menurutnya, dalam paparan KUA-PPAS, belanja infrastruktur baru diproyeksikan sekitar 4 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai sekitar 53,10 persen atau Rp 952.734.260.835.

“Belanja infrastruktur jalan, irigasi dan jaringan yang muncul baru sekitar 4,57 persen atau Rp. 81.981.486.988,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, padahal sudah diamanahkan agar belanja infrastruktur mencapai 40 persen dari APBD. Sementara belanja pegawai sudah terlihat sudah menyentuh sekitar 53 persen, sedangkan aturan yang mengarahkan tidak lebih dari 30 persen.

Ia menegaskan KUA-PPAS memang belum merupakan dokumen final, namun penyusunannya harus sedekat mungkin dengan ketentuan agar proses pembahasan anggaran berikutnya tidak mengalami kesulitan.

Minta Anggaran Difokuskan untuk Infrastruktur

Mugianto berharap pemerintah mampu memilah program berdasarkan tingkat urgensinya sehingga alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menilai kerusakan infrastruktur di Trenggalek merupakan persoalan yang mendesak karena selama beberapa tahun pembangunan sempat terhambat.

“Kondisi infrastruktur kita hari ini sudah sangat parah. Setelah tiga tahun terdampak pandemi, seharusnya anggaran difokuskan untuk pemulihan infrastruktur. Saya sudah mengingatkan sejak 2023 agar belanja lebih fokus ke infrastruktur supaya persoalan yang tertunda bisa segera dituntaskan,” katanya.

Menurutnya, apabila perbaikan tidak segera diprioritaskan, kebutuhan anggaran akan semakin besar dan persoalan infrastruktur akan semakin sulit diselesaikan.

“Hari ini kami bukan menyetujui atau menolak. Kami hanya ingin mengingatkan agar penyusunan anggaran lebih fokus pada persoalan-persoalan yang memang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkasnya.