ADVETORIAL

Bupati Trenggalek Targetkan WFH ASN Mampu Hemat Anggaran hingga 20 Persen

×

Bupati Trenggalek Targetkan WFH ASN Mampu Hemat Anggaran hingga 20 Persen

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menyampaikan target WFH ASN Trenggalek.
Inti Berita,
• Pemkab Trenggalek siapkan kebijakan WFH ASN untuk efisiensi anggaran.
• Target penghematan minimal 20 persen di tiap OPD.
• Skema yang dikaji: WFH satu hari per minggu.
• Hasil efisiensi akan dialihkan ke infrastruktur dan dana darurat.
• Layanan publik tetap berjalan normal dan tidak terdampak WFH.

SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tengah mematangkan teknis pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

Kebijakan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai perubahan pola kerja, tetapi juga diarahkan untuk menekan pengeluaran daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut menegaskan, penerapan WFH harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi di tengah kenaikan harga energi global.

Ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak sekadar bersifat administratif tanpa dampak nyata terhadap anggaran.

“Kalau ASN tidak masuk kantor, harusnya ada penghematan. Listrik bisa turun 20 persen tidak? Perjalanan dinas turun 20 persen tidak? Biaya makan minum juga begitu. Kalau tidak bisa turun, lalu untuk apa WFH?” tegasnya.

Mas Ipin menargetkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu melakukan efisiensi minimal 20 persen jika kebijakan WFH benar-benar diterapkan.

Salah satu skenario yang tengah dikaji adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan atau empat kali dalam sebulan.

Ia juga meminta tim anggaran untuk melakukan simulasi rinci terhadap potensi penghematan dari berbagai pos belanja, seperti listrik perkantoran, perjalanan dinas, hingga konsumsi rapat.

Menurutnya, hasil efisiensi tersebut nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur serta pembentukan cadangan dana darurat untuk mengantisipasi potensi krisis ekonomi akibat kenaikan harga energi.

“Ketika ada gejolak ekonomi, kita sudah punya cadangan. Kita bisa memberikan subsidi atau bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Meski kebijakan WFH mulai berlaku secara nasional per 1 April, Pemkab Trenggalek tidak akan terburu-buru dalam penerapannya.

Kebijakan baru akan dijalankan setelah seluruh OPD menyatakan kesiapan dan komitmen terhadap target efisiensi.

Selain itu, penentuan hari pelaksanaan WFH masih bersifat fleksibel dan tidak harus dilakukan pada hari tertentu agar tidak dianggap sebagai perpanjangan libur akhir pekan.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung, seperti layanan kesehatan dan pelayanan masyarakat lainnya.

Mas Ipin menegaskan, keberhasilan kebijakan WFH harus diukur dari dampak nyata terhadap struktur anggaran daerah, bukan sekadar formalitas.

“Saya tidak fokus pada harinya apa atau berapa kali, tapi mana penghematannya. Kalau hanya gaya-gayaan tanpa penghematan nyata, itu bukan tujuan kebijakan ini,” pungkasnya.