PERISTIWA

DPRD Trenggalek Ngebut Tuntaskan Enam Raperda Sebelum Akhir Tahun

×

DPRD Trenggalek Ngebut Tuntaskan Enam Raperda Sebelum Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
DPRD trenggalek
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda menyampaikan penjelasan atas 6 raperda.

SUARA TRENGGALEK – DPRD Trenggalek mengebut pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjelang akhir Tahun Anggaran 2025 yang hanya tersisa satu bulan.

Pembahasan dengan rincian satu usulan dari Bupati Trenggalek dan 5 dari DPRD Trenggalek tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (1/12/2025).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan lima dari enam Raperda merupakan usulan legislatif, sementara satu lainnya diusulkan oleh Bupati Trenggalek.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota untuk pembahasan lebih lanjut lima raperda usulan DPRD dan satu raperda usulan Bupati. Jadi ada enam raperda yang harus kita tuntaskan akhir Desember ini,” ujarnya.

Lima Raperda inisiatif DPRD mencakup:

  1. Raperda tentang pembentukan peraturan daerah,
  2. Raperda tentang kebudayaan dan pesantren,
  3. Raperda tentang transparansi informasi publik,
  4. Raperda tentang perlindungan koperasi dan UMKM,
  5. Raperda tentang penataan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Sementara satu Raperda usulan eksekutif berkaitan dengan perubahan nama BPR Jwalita, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita. Perubahan ini merupakan penyesuaian terhadap Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

“Yang kemarin itu Bank Perkreditan Rakyat berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” kata Doding.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara menambahkan perubahan tersebut juga berdampak pada perluasan aktivitas usaha BPR.

“Perluasan ruang lingkup kerjanya menjadi lebih luas termasuk bisa melakukan transaksi valas, pembiayaan daerah, hingga mengambil pinjaman daerah,” ujarnya.

Mas Syah berharap pembahasan seluruh Raperda dapat diselesaikan sebelum tahun berganti, sehingga perubahan nama dan cakupan usaha BPR Jwalita dapat mulai diberlakukan pada 2026.