PERISTIWA

Volume Sampah di Trenggalek Meningkat, DLH Soroti Gaya Hidup Praktis Masyarakat

×

Volume Sampah di Trenggalek Meningkat, DLH Soroti Gaya Hidup Praktis Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kabid Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Trenggalek, Fahmi Rizab Syamsudi saat menyampaikan volume sampah dua tahun terakhir.
Inti Berita:
• Volume sampah Trenggalek naik dari 33 ribu ton (2024) jadi 37 ribu ton (2025).
• Lonjakan dipicu momen Lebaran, aktivitas UMKM dan gaya hidup praktis.
• Layanan pesan antar makanan ikut menambah sampah plastik.
• DLH fokus batasi plastik sekali pakai seperti kresek, styrofoam, dan sedotan.
• Plastik mika juga jadi masalah karena tidak bisa didaur ulang.
• Masyarakat didorong pakai alternatif ramah lingkungan.

SUARA TRENGGALEK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek mencatat adanya peningkatan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Trenggalek, Fahmi Rizab Syamsudi menyebutkan total sampah pada 2024 mencapai 33.469,216 ton dan meningkat menjadi 37.427,455 ton pada 2025.

“Secara umum terjadi peningkatan sampah yang masuk dari TPS-TPS di Kabupaten Trenggalek ke TPA Srabah,” jelas Fahmi, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, lonjakan volume sampah tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama aktivitas masyarakat pada momen tertentu seperti Ramadan, Lebaran, hingga perayaan Agustusan.

“Yang paling utama itu saat puasa Ramadan dan Lebaran terjadi peningkatan di TPS-TPS kita,” ujarnya.

Selain itu, perkembangan sektor perdagangan, khususnya UMKM dan layanan pesan antar makanan, juga turut berkontribusi terhadap peningkatan sampah, terutama dari kemasan plastik sekali pakai.

“Sekarang budaya praktis, makanan dan minuman banyak dikemas plastik. Layanan seperti GrabFood atau ShopeeFood memang positif untuk ekonomi, tapi juga menambah volume sampah,” imbuhnya.

Untuk menekan jumlah sampah, DLH Trenggalek terus mendorong pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, khususnya yang tidak dapat didaur ulang maupun digunakan kembali.

Fahmi menjelaskan, ada beberapa jenis sampah yang menjadi fokus pembatasan, di antaranya kantong plastik (kresek), styrofoam, dan sedotan plastik.

“Kresek itu nilai ekonominya sangat kecil. Styrofoam juga tidak laku di industri daur ulang dan berdampak buruk bagi kesehatan. Sedotan plastik juga tidak bisa didaur ulang,” terangnya.

Sebagai alternatif, DLH mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan, seperti sedotan bambu yang dinilai lebih berkelanjutan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti penggunaan plastik berbahan mika yang kerap digunakan sebagai wadah makanan, terutama dalam kegiatan rapat, yang juga sulit didaur ulang.

“Plastik mika ini juga jadi masalah karena pasti akan berakhir di TPA,” katanya.

DLH Trenggalek telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai yang tidak memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

“Setiap tahun kita terus sampaikan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” pungkasnya.