PERISTIWA

RPJMN 2025-2029 Langkah Awal Menuju Visi Indonesia Emas 2045

×

RPJMN 2025-2029 Langkah Awal Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
RPJMN 2025-2029 Menuju Indonesia Emas 2045
RPJMN 2025-2029 Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045.

SUARA TRENGGALEK – Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 pada 10 Februari 2025.

Kebijakan ini menjadi fondasi awal untuk mengantarkan Indonesia mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

“Di dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dirumuskan upaya-upaya transformatif sesuai dengan fokus arah kebijakan dalam Tahap I RPJPN Tahun 2025-2045,” tertulis dalam dokumen narasi RPJMN yang dapat diakses melalui laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Transformasi Menuju Indonesia Maju RPJMN 2025-2029 menjadi implementasi tahap awal RPJPN 2025-2045 dengan tujuh pilar transformasi utama, meliputi:

1. Transformasi sosial
2. Transformasi ekonomi
3. Reformasi tata kelola
4. Penguatan supremasi hukum dan stabilitas
5. Ketahanan sosial budaya dan ekologi
6. Pembangunan wilayah dan infrastruktur
7. Keberlanjutan pembangunan

Langkah strategis tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045 yang dijabarkan dalam delapan prioritas nasional pembangunan.

Delapan Prioritas Nasional Pembangunan Berikut adalah delapan prioritas nasional yang menjadi fokus utama dalam RPJMN 2025-2029:

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi berkelanjutan.
3. Melanjutkan pembangunan infrastruktur, membuka lapangan kerja berkualitas, dan mengembangkan industri kreatif serta agromaritim.
4. Menguatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, dan olahraga.
5. Melanjutkan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
6. Mengembangkan ekonomi desa untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
7. Menguatkan reformasi politik, hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.
8. Menyelaraskan pembangunan dengan lingkungan dan memperkuat toleransi antarumat beragama.

Target Pembangunan Nasional RPJMN 2025-2029 menetapkan tiga sasaran utama pembangunan, yakni:

1. Penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen.
2. Peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0,59 persen.
3. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan mencapai 8 persen pada 2029.

Target ini diperkuat dengan sasaran politik luar negeri dan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan, demi memastikan pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan.

Pedoman Pelaksanaan dan Partisipasi Publik RPJMN menjadi dasar penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga (K/L), rencana pembangunan daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah (RKP). Dokumen ini juga menjadi pedoman dalam pengendalian, evaluasi, dan partisipasi publik dalam pembangunan nasional.

“RPJMN wajib ditaati oleh seluruh pelaku pembangunan pemerintah dengan melibatkan pelaku pembangunan nonpemerintah,” tertulis dalam Perpres yang mulai berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 10 Februari 2025.

Dengan disahkannya RPJMN 2025-2029, Indonesia memulai langkah nyata untuk menggapai cita-cita besar menjadi negara maju pada 2045, melalui pembangunan yang berkesinambungan dan berlandaskan gotong royong seluruh elemen bangsa.