Inti Berita:
• PAD Trenggalek kuartal I 2026 mencapai Rp 64 miliar atau 17,34 persen dari target Rp 370 miliar lebih.
• Capaian tersebut melampaui target minimal kuartal I sebesar 15 persen.
• Opsen PKB menjadi penyumbang terbesar PAD dengan realisasi Rp 9,7 miliar.
SUARA TRENGGALEK – Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Trenggalek menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.
Hingga akhir kuartal I, realisasi PAD tercatat mencapai sekitar Rp 64 miliar atau 17,34 persen dari target tahunan yang dipatok lebih dari Rp 370 miliar.
Capaian tersebut melampaui target minimal yang ditetapkan pemerintah daerah untuk tiga bulan pertama tahun anggaran, yakni sebesar 15 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Edi Santoso, mengatakan perkembangan PAD masih berada dalam jalur yang sehat sesuai proyeksi yang telah disusun.
“Target PAD sebesar Rp 370 miliar sekian, kemudian sudah tercapai Rp 64 miliar sekian atau 17,34 persen. Ini masih sesuai dengan guidance, karena guidance untuk kuartal I itu 15 persen,” ujar Edi Santoso.
Lima Sektor Jadi Penopang PAD
Edi menjelaskan, terdapat lima sektor pajak daerah yang menjadi penyumbang utama PAD Kabupaten Trenggalek.
Sektor tersebut meliputi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dari seluruh sektor tersebut, Opsen PKB masih menjadi kontributor terbesar penerimaan daerah.
Tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan penerimaan dari Opsen PKB sebesar Rp 45,2 miliar. Hingga akhir Maret, realisasinya telah mencapai sekitar Rp 9,7 miliar atau 21,5 persen dari target tahunan.
“Opsen PKB menjadi atensi banyak pihak karena nilainya cukup besar. Target kami Rp 45,2 miliar dan kuartal I ini tercapai Rp 9,7 miliar atau sekitar 21,5 persen,” jelasnya.
Realisasi PBB Masih Rendah
Sementara itu, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kuartal pertama masih relatif rendah.
Namun kondisi tersebut dinilai wajar karena mayoritas pembayaran PBB biasanya terjadi pada triwulan kedua hingga akhir tahun.
BPKPD mencatat target PBB tahun 2026 sebesar Rp 22 miliar, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 20,4 miliar.
Meski mengalami kenaikan target sebesar Rp1,6 miliar, Edi memastikan penyesuaian tersebut tidak otomatis membuat seluruh wajib pajak mengalami kenaikan tagihan
“Kalau disebar ke seluruh wajib pajak tidak terlalu signifikan. Ada yang tetap, ada yang naik, ada juga yang turun karena penyesuaian data,” katanya.
Menurutnya, perubahan nilai PBB paling banyak terjadi pada kawasan perumahan serta objek pajak yang berada di sepanjang jalan utama atau jalan protokol.
Sementara objek pajak lainnya ada yang tetap bahkan mengalami penyesuaian turun setelah pembaruan data.
Siapkan Hadiah untuk Wajib Pajak Taat
Untuk menjaga tren positif penerimaan daerah, BPKPD terus berkolaborasi dengan Samsat dan berbagai pemangku kepentingan melalui sosialisasi, edukasi, hingga operasi lapangan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, masyarakat yang diketahui menunggak pajak kendaraan juga langsung difasilitasi untuk melakukan pembayaran di lokasi.
Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor maupun melakukan balik nama kendaraan.
Program tersebut direncanakan diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Trenggalek pada Agustus 2026 mendatang.
“Kami rencanakan ada hadiah untuk masyarakat yang tertib pajak PKB dan BBNKB. Ini masih kami lihat komposisinya nanti,” ungkap Edi.
Dengan capaian yang telah melampaui target kuartal pertama, Pemerintah Kabupaten Trenggalek optimistis realisasi PAD tahun 2026 dapat terus meningkat seiring membaiknya kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.











