PERISTIWA

Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto Pensiun, Satu Nama Diusulkan Jadi Penjabat Pengganti

×

Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto Pensiun, Satu Nama Diusulkan Jadi Penjabat Pengganti

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Penyerahan SK purna tugas Sekertaris Daerah Trenggalek oleh Bupati di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Inti Berita:
• Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto resmi memasuki masa pensiun per 1 Juli 2026.
• Pemkab Trenggalek menggelar pelepasan purna tugas bersamaan dengan penyerahan SK pensiun kepada 81 ASN.
• Bupati Mochamad Nur Arifin menyebut Edy sebagai Sekda pertama yang dipilihnya sendiri dan sosok yang banyak membantunya menghadapi berbagai persoalan pemerintahan.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mempersiapkan pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul akan berakhirnya masa tugas Edy Soepriyanto pada 1 Juli 2026 mendatang.

Pelepasan purna tugas Edy Soepriyanto digelar dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek, Kamis (25/6/2026).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembekalan bagi ASN yang memasuki masa pensiun, termasuk terkait hak-hak kepegawaian setelah purna tugas.

“Kalau sudah masuk masa pensiun ya kita berikan pembekalan, sekaligus teknis-teknis yang mengenai masalah yang lain-lain pasca purna tugas yang menjadi hak-hak para pegawai,” ujar Arifin.

Ia menjelaskan, untuk Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.

“Nah, kebetulan Edy Soepriyanto ini TMT nanti tanggal 1 Juli. Jadi beliau akan purna di tanggal 1 Juli sehingga acaranya kita selenggarakan hari ini,” katanya.

Menurut Arifin, dirinya juga telah meminta Edy untuk menyiapkan berbagai hal menjelang masa purnanya agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Bupati Kenang Perjalanan Bersama Edy Soepriyanto

Dalam kesempatan tersebut, Arifin mengungkapkan kedekatannya dengan Edy Soepriyanto selama memimpin Trenggalek.
Ia menyebut Edy merupakan Sekda pertama yang dipilihnya sendiri sejak menjabat sebagai kepala daerah.

“Mungkin Pak Edy ini sekda yang saya pilih sendiri pertama kali. Jadi seumur hidup saya menyeleksi kemudian memilih orang yang paling saya percaya untuk mengomandani sistem birokrasi di Trenggalek,” ungkapnya.

Arifin mengaku memiliki hubungan yang dekat dengan Edy, tidak hanya dalam urusan pemerintahan tetapi juga di luar pekerjaan.

“Saya sangat dekat dengan beliau, tidak hanya di dalam kantor tapi juga di luar kantor. Tidak hanya di dalam kantor tapi juga di lapangan. Sama-sama suka main bola,” ujarnya.

Menurutnya, Edy telah berperan penting mendampingi pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan dan persoalan selama beberapa tahun terakhir.

“Beliau sudah menemani saya melewati masa-masa sulit, membereskan beberapa persoalan. Memang tidak semuanya tuntas 100 persen, tetapi setidaknya apa yang sudah beliau kerjakan bisa ditiru sisi positifnya oleh teman-teman yang lain,” tambahnya.

Pemkab Siapkan Penjabat Sekda

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Trenggalek Heri Yulianto juga menyampaikan pada kegiatan tersebut Bupati menyerahkan SK pensiun kepada 81 ASN.

Mereka terdiri dari ASN golongan II/c hingga IV/d, mulai jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan fungsional hingga pelaksana.

“Salah satunya Pak Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Pak Edy Soepriyanto, yang mencapai batas usia pensiun per 1 Juli 2026,” kata Heri.

Terkait pengganti Sekda, Heri menjelaskan Pemkab Trenggalek saat ini tengah memproses pengisian Penjabat (Pj) Sekda sambil menunggu mekanisme pengisian definitif.

“Saat ini sudah kita usulkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Meski enggan menyebut nama calon yang diusulkan, Heri memastikan penjabat Sekda berasal dari pejabat eselon II yang memenuhi syarat sesuai regulasi.

“Sesuai regulasi berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2018, salah satu kriterianya adalah eselon IIc dan menduduki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I golongan IV/b,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelantikan Penjabat Sekda ditargetkan dilakukan sebelum 1 Juli 2026 agar pelayanan publik dan roda birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan.

“Insyaallah nanti akan dilantik oleh Pak Bupati sebelum 1 Juli. Sehingga roda birokrasi dan pelayanan publik tidak akan terganggu,” tegas Heri.