SUARA TRENGGALEK – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Acara peresmian digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/3/2025), sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat perlindungan anak di era digital.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya pengelolaan teknologi digital yang bijak untuk melindungi generasi muda. Ia menyampaikan, jika tidak diawasi dengan baik, kemajuan teknologi justru dapat membawa dampak negatif bagi anak-anak.
“Teknologi digital ini menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tetapi bila tidak dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama akhlak, psikologi, dan watak anak-anak kita,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menekankan bahwa anak-anak merupakan masa depan bangsa yang harus tumbuh sehat, kreatif, dan berkarakter. PP ini diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara sistem elektronik untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
“Anak-anak kita harus tumbuh menjadi manusia yang berani, mandiri, optimistis, serta berjiwa belajar dan berbuat terbaik untuk keluarga, masyarakat, dan bangsa,” imbuh Presiden.
Presiden Prabowo juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan PP ini. “Ini hasil karya Saudara-saudara. Saya mendengarkan saran-saran Saudara dan kita wujudkan hari ini,” tuturnya.
Sementara iti, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan, PP tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP ini melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Dukungan luas juga datang dari masyarakat, orang tua, serta tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt. Bahkan sejumlah penyedia platform digital turut menunjukkan komitmennya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah anak,” ujar Meutya.
Peresmian PP ini berlangsung di tengah suasana cuti bersama menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Presiden Prabowo tetap memimpin langsung jalannya acara, sebagai bukti keseriusan pemerintah menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam percepatan transformasi digital.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.