PERISTIWA

Bongkar Kejahatan Pertanahan, Polres Trenggalek Pertajam Sinergi dengan BPN

×

Bongkar Kejahatan Pertanahan, Polres Trenggalek Pertajam Sinergi dengan BPN

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Koordinasi Kapolres Trenggalek bersama Kepala Pertanahan Kabupaten Trenggalek di Mapolres.
Inti Berita:
• Polres Trenggalek dan BPN Trenggalek sepakat memperkuat komunikasi serta kerja sama, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan pertanahan.
• BPN juga membuka ruang koordinasi bagi penyidik, khususnya terkait kelengkapan dokumentasi dalam penanganan perkara pertanahan.

SUARA TRENGGALEK – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek memperkuat sinergitas dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan pertanahan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja BPN Kabupaten Trenggalek ke Mapolres Trenggalek, Rabu (12/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang Roestamadji tersebut dihadiri jajaran Polres Trenggalek dan BPN Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPN. Ia berharap komunikasi dan kerja sama yang selama ini berjalan baik dapat terus ditingkatkan.

“Kolaborasi antara Polres Trenggalek dengan BPN selama ini sudah berjalan baik. Terutama kerja sama dalam hal penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan pertanahan,” ungkapnya.

Menurutnya, Polres Trenggalek terbuka untuk mendukung BPN dalam menjalankan tugasnya demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan humanis di Kabupaten Trenggalek.

BPN Buka Ruang Koordinasi dengan Penyidik

Senada, Kepala BPN Trenggalek Heru Setiyono mengatakan komunikasi dan kerja sama antara Polri dan BPN dapat terus dikembangkan, termasuk melalui kegiatan nonformal untuk mempererat silaturahmi.

Dalam pertemuan tersebut, Heru juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, terutama berkaitan dengan penyediaan lahan.

Meski demikian, BPN telah mengambil langkah dengan membangun koordinasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.

“Kami membuka ruang apabila dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan pertanahan, khususnya terkait dengan kelengkapan dokumentasi, penyidik bisa berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya.