Inti Berita:
• Polres Trenggalek bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait memperkuat mitigasi kekeringan dan Karhutla melalui koordinasi, deteksi dini, edukasi, serta patroli terpadu.
• Kapolres menegaskan penindakan hukum tetap dilakukan jika kebakaran terbukti terjadi akibat unsur kesengajaan atau pelanggaran.
• Sementara Bupati Trenggalek meminta seluruh camat meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan bak penampungan air untuk menghadapi potensi kekeringan.
SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), dan stakeholder terkait untuk memperkuat mitigasi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Rakor digelar di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Trenggalek, Rabu (12/8/2026), menyusul maraknya peristiwa Karhutla di sejumlah wilayah serta potensi kekeringan selama musim kemarau.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya mengatakan, musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang dan kering. Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada sejumlah aspek, mulai dari krisis air bersih hingga meningkatnya risiko Karhutla.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan intensitas titik maupun luas area kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Trenggalek.
“Beberapa hari yang lalu terjadi kebakaran di gunung orak-arik dan diketahui ada 4 orang yang sempat terjebak di lokasi. Kemudian ada pula kebakaran di wilayah Panggul yang disebabkan oleh puntung rokok dan mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
Kapolres meminta seluruh stakeholder sesuai kewenangan masing-masing meningkatkan kerja sama dalam deteksi dini, pencegahan, evakuasi, hingga penanganan apabila terjadi bencana.
“Kita harus mampu bergerak cepat sebelum kondisi berkembang menjadi lebih besar. Kita laksanakan patroli terpadu sebagai upaya pencegahan,” imbuhnya.
Polres Trenggalek juga akan terus melakukan langkah pencegahan serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun pelanggaran yang menyebabkan kebakaran, kepolisian memastikan penegakan hukum tetap dilakukan.
Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Perhutani, Dinas Kehutanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, relawan, komunitas, dan seluruh stakeholder terkait.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan serta penanganan bencana kekeringan dan Karhutla di wilayah Kabupaten Trenggalek,” ucapnya.
Bupati Minta Camat Tingkatkan Kesiapsiagaan
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi jajaran Polres Trenggalek yang dinilai responsif dalam membantu penanganan berbagai permasalahan, khususnya menghadapi kondisi kekeringan dan potensi Karhutla.
Bupati mengatakan, pemerintah tidak menginginkan ada warga Kabupaten Trenggalek yang mengalami kesulitan air akibat kekeringan.
Upaya penanganan yang dilakukan saat ini merupakan ikhtiar bersama pemerintah dan seluruh stakeholder untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Saya minta seluruh Camat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing dapat terpantau dengan baik,” tegasnya.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, kata Bupati, yakni menyiapkan atau membuat bak penampungan air di lokasi yang membutuhkan.
Dengan demikian, ketika dilakukan dropping air, distribusi dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat memiliki tempat penampungan yang memadai.
Bupati berharap persoalan kekeringan maupun potensi Karhutla dapat diantisipasi sejak dini. Menurutnya, pemerintah dan seluruh stakeholder tidak boleh hanya bergerak setelah permasalahan terjadi, tetapi harus mampu melakukan pencegahan dan penanganan sejak awal.











