SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek berhasil menggelar Operasi Pekat Semeru 2025, yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
Wakapolres Kompol Herlinarto dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 28 tersangka.
Rincian Kasus Diungkap Polres Trenggalek
Premanisme: 1 kasus, 2 tersangka
Prostitusi: 3 kasus, 3 tersangka
Pornografi: 1 kasus, 1 tersangka
Judi konvensional: 5 kasus, 5 tersangka
Judi online: 3 kasus, 3 tersangka
Penyalahgunaan narkoba: 7 kasus, 8 tersangka
Miras: 6 kasus, 6 tersangka
Menurut Kompol Herlinarto, dari 10 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan, pihak kepolisian berhasil mengungkap 26 kasus, sehingga tingkat keberhasilan mencapai 260 persen.

Sebaran Lokasi Pengungkapan Kasus
Berdasarkan lokasi kejadian, pengungkapan kasus terbanyak berada di:
Trenggalek: 9 kasus
Watulimo: 5 kasus
Pogalan: 4 kasus
Durenan: 3 kasus
Gandusari: 3 kasus
Karangan dan Kampak: masing-masing 1 kasus