PERISTIWA

Polres Trenggalek Ungkap 26 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

×

Polres Trenggalek Ungkap 26 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Sebarkan artikel ini
Operasi Pekat Semeru Polres Trenggalek
Petugas saat menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus dalam Operasi Pekat Semeru.

SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek sukses menggelar Operasi Pekat Semeru 2025, yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Operasi ini mengedepankan fungsi Reskrim dan Resnarkoba, serta didukung oleh fungsi kepolisian lainnya, bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta melalui Wakapolres Kompol Herlinarto dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 28 tersangka.

Dari keseluruhan ungkap kasus Polres Trenggalek tersebut, terdiri dari premanisme 1 kasus dengan 2 tersangka, prostitusi 3 kasus dengan 3 tersangka, pornografi 1 kasus dengan 1 tersangka, judi konvensional 5 kasus dengan 5 tersangka.

“Juga ada judi online 3 kasus dengan 3 tersangka, penyalahgunaan narkoba 7 kasus dengan 8 tersangka, serta miras 6 kasus dengan 6 tersangka,” jelasnya.

Dari sisi Target Operasi (TO), disampaikan Kompol Herlinarto bahwa tingkat keberhasilan mencapai 260 persen. Dari 10 TO yang telah ditetapkan, petugas berhasil mengungkap 26 kasus.

Capaian tertinggi ada pada kasus narkoba, dengan tingkat keberhasilan 700 persen, di mana dari 1 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 7 kasus, dengan 6 di antaranya merupakan kasus non-TO.

“Untuk narkoba sendiri, kasus TO berupa obat keras berbahaya (okerbaya), sedangkan kasus non-TO, terdapat enam kasus narkotika jenis sabu-sabu, dengan tiga tersangka sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna,” tambah Kompol Herlinarto.

Ia juga menambahkan dalam kasus prostitusi, dari 1 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 3 kasus, dengan capaian 300 persen. Sementara itu, dalam kasus judi online, dari 2 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 3 kasus, dengan capaian 150 persen.

“Wilayah Trenggalek Kota menjadi lokasi terbanyak dengan 9 kasus, disusul Watulimo (5 kasus), Pogalan (4 kasus), Durenan (3 kasus), Gandusari (3 kasus), serta Karangan dan Kampak masing-masing 1 kasus,” jelasnya.

Kompol Herlinarto juga menegaskan, meski Operasi Pekat Semeru 2025 telah resmi berakhir, pihaknya akan tetap mengintensifkan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus kriminalitas untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Trenggalek tetap aman dan kondusif menjelang Lebaran.