PERISTIWA

Pendaftaran PPPK Trenggalek Gel 2 Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya Hingga 20 Januari 2025

×

Pendaftaran PPPK Trenggalek Gel 2 Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya Hingga 20 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Trenggalek. Istimewa.

SUARA TRENGGALEK – Masa pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang dua tahun 2024 kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya.

Sebelumnya, perpanjangan pendaftaran PPPK di lingkup Pemkab Trenggalek di tutup pada tanggal 15 Januari. Namun pendaftaran tersebut kembali diperpanjang hingga tanggal 20 Januari.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu.

“BKD Trenggalek kembali memperpanjang pendaftaran PPPK gelombang dua hingga 20 Januari,” jelasnya, Jum’at (17/1/2025).

Ia juga menerangkan jija perubahan atau perpanjang masa pendaftaran ini sudah dilakukan untuk yang ketiga kalinya.

Paling awal pendaftaran ditutup pada 20 Desember 2024, lalu diperpanjang 7 Januari 2025, diperpanjang lagi 15 Januari 2025, dan ini terakhir tanggal 20 Januari 2025.

“Perpanjangan ini sesuai surat edaran panselnas BKN yang ditindaklanjuti oleh BKD,” tutur Indra.

Wanita ramah itu juga menjelaskan jika keputusan perpanjangan hingga sebulan tersebut berdasarkan edaran dari panitia seleksi nasional (Panselnas) atau BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang ditindaklanjuti oleh BKD Trenggalek.

Perpanjangan masa pendaftaran ini menjadi kesempatan para tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer untuk segera mendaftar.

“Dari 1.430 formasi yang dibuka, masih ada 1.361 pelamar atau sekitar 95 persen, jadi masih ada 69 formasi yang kosong,” ucap Indrayana.

Ia berharap tenaga non ASN yang berhak mendaftarkan diri untuk seleksi PPPK pada formasi yang masih kosong tersebut agar segera mendaftar.

Mengingat kebijakan seleksi PPPK ini dilakukan untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di Trenggalek menjadi ASN.

Untuk statusnya apakah penuh waktu atau paruh waktu, BKD masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat baik Menpan RB maupun BKN.

“Saat ini kita fokus dengan proses seleksi PPPK gelombang dua, pengusulan nomor induk pegawai gelombang satu, dan masa sanggah CPNS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *