PERISTIWA

Pencabulan Dominasi Kasus Kejahatan Konvensional di Trenggalek

×

Pencabulan Dominasi Kasus Kejahatan Konvensional di Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Kiai hamili santriwati saat di antar ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Tersangka kasus pencabulan saat dikawal oleh petugas Polres Trenggalek untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB.

SUARA TRENGGALEK – Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek menggelar kegiatan Press Release akhir tahun di halaman batu pada, Senin (30/12/2024).

Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2024 ini mengatakan capaian gemilang telah dilakukan dalam penyelesaian kasus kriminalitas atau kejahatan.

“Sepanjang tahun 2024, tingkat penyelesaian kasus kriminalitas mencapai 93,4 persen,” kata Kompol Herli.

Herli juga mengatakan jika dalam persentase kasus kriminalitas yang terjadi ini naik dibandingkan capaian tahun sebelumnya yakni tahun 2023 sebesar 92,9 persen.

Namun demikian, jumlah perkara yang ditangani menurun dari 118 kasus pada 2023 menjadi 106 kasus pada 2024 atau turun sekitar 16,5 persen.

Sedangkan dari total 106 perkara yang masuk di tahun 2024, sebanyak 99 kasus telah berhasil diselesaikan, untuk tunggakan kasus hanya tersisa tujuh kasus.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya kepada awak media.

Sedangkan kasus yang mendominasi kriminalitas atau kejahatan konvensional yakni kasus pencabulan sebanyak 14 perkara, diikuti penipuan ada 12 perkara, kekerasan terhadap anak 6 perkara, KDRT 6 perkara dan curat ada 6 perkara.

Untuk kejahatan transnasional, seperti judi online mencapai 21 kasus, disusul kasus ITE dan pornografi masing-masing 2 perkara.

“Polres juga menangani kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk ilegal logging dan korupsi,” jelasnya.

Diimbuhkan Herli bahwa tahun ini Polres Trenggalek juga mengungkap 56 kasus narkoba dengan 62 tersangka, kasus itu naik 14 persen dari tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, terdapat 51 tersangka yang merupakan pengedar, sementara untuk pengguna atau pemakai ada 4 tersangka.

“Sebagian besar tersangka berusia 25-64 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta,” ucap Herli.

Sedangkan pada satuan lalu lintas, disampaikan Herli terhitung angka kecelakaan di Trenggalek turun dari 624 kejadian pada 2023 menjadi 591 kejadian pada 2024.

Untuk penindakan berupa tilang sedikit menurun, namun teguran naik tiga kali lipat menjadi 37.851 kasus. 

“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat,” terangnya.

Herli menambahkan harapannya bahwa capaian ini dapat terus ditingkatkan di tahun mendatang demi terciptanya kamtibmas yang lebih kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *