PERISTIWA

Pencabulan Dominasi Kasus Kejahatan Konvensional di Trenggalek

×

Pencabulan Dominasi Kasus Kejahatan Konvensional di Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Kiai hamili santriwati saat di antar ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Tersangka kasus pencabulan saat dikawal oleh petugas Polres Trenggalek untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB.

SUARA TRENGGALEK – Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek menggelar kegiatan Press Release akhir tahun di halaman batu pada, Senin (30/12/2024).

Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2024 ini mengatakan capaian gemilang telah dilakukan dalam penyelesaian kasus kriminalitas atau kejahatan.

“Sepanjang tahun 2024, tingkat penyelesaian kasus kriminalitas mencapai 93,4 persen,” kata Kompol Herli.

Herli juga mengatakan jika dalam persentase kasus kriminalitas yang terjadi ini naik dibandingkan capaian tahun sebelumnya yakni tahun 2023 sebesar 92,9 persen.

Namun demikian, jumlah perkara yang ditangani menurun dari 118 kasus pada 2023 menjadi 106 kasus pada 2024 atau turun sekitar 16,5 persen.

Sedangkan dari total 106 perkara yang masuk di tahun 2024, sebanyak 99 kasus telah berhasil diselesaikan, untuk tunggakan kasus hanya tersisa tujuh kasus.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya kepada awak media.

Sedangkan kasus yang mendominasi kriminalitas atau kejahatan konvensional yakni kasus pencabulan sebanyak 14 perkara, diikuti penipuan ada 12 perkara, kekerasan terhadap anak 6 perkara, KDRT 6 perkara dan curat ada 6 perkara.

Untuk kejahatan transnasional, seperti judi online mencapai 21 kasus, disusul kasus ITE dan pornografi masing-masing 2 perkara.

“Polres juga menangani kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk ilegal logging dan korupsi,” jelasnya.

Diimbuhkan Herli bahwa tahun ini Polres Trenggalek juga mengungkap 56 kasus narkoba dengan 62 tersangka, kasus itu naik 14 persen dari tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, terdapat 51 tersangka yang merupakan pengedar, sementara untuk pengguna atau pemakai ada 4 tersangka.

“Sebagian besar tersangka berusia 25-64 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta,” ucap Herli.

Sedangkan pada satuan lalu lintas, disampaikan Herli terhitung angka kecelakaan di Trenggalek turun dari 624 kejadian pada 2023 menjadi 591 kejadian pada 2024.

Untuk penindakan berupa tilang sedikit menurun, namun teguran naik tiga kali lipat menjadi 37.851 kasus. 

“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat,” terangnya.

Herli menambahkan harapannya bahwa capaian ini dapat terus ditingkatkan di tahun mendatang demi terciptanya kamtibmas yang lebih kondusif.

Trenggalek
PERISTIWA

Perhutani Trenggalek Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan, Gunung Orak Arik Jadi Titik Rawan

Inti Berita:
Perhutani dan instansi terkait siaga hadapi kemarau panjang 2026
Puncak kemarau diprediksi terjadi Juli–Agustus
Titik rawan kebakaran: Gunung Orak-Arik, Jaas, dan Gembleb
Pembakaran lahan jadi pemicu utama kebakaran
Antisipasi kekeringan dilakukan dengan penambahan sumber air dan biopori

SUARA TRENGGALEK – Perhutani bersama sejumlah instansi di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan kekeringan yang diprediksi meningkat saat musim kemarau 2026.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul peringatan adanya fenomena kemarau panjang yang dipengaruhi perubahan iklim global.

“Ini bagian dari kesiapsiagaan perubahan iklim. Kita mendapat arahan langsung, termasuk dari Wakapolri, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Hermawan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Polres Trenggalek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memaparkan prediksi puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita lakukan edukasi bersama BPBD, termasuk pemasangan banner, flyer, dan kampanye di media sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Hermawan mengungkapkan, sejumlah titik rawan kebakaran di Trenggalek telah dipetakan. Di antaranya kawasan Gunung Orak-Arik, Gunung Jaas, serta wilayah perbukitan di sekitar Desa Gembleb.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat saat persiapan tanam menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan.

“Biasanya lahan dibersihkan lalu dibakar. Ini yang menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat angin kencang api bisa merambat ke kawasan hutan,” ujarnya.

Selain kebakaran, potensi kekeringan juga menjadi perhatian serius. Hermawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi krisis air seperti yang terjadi pada 2024 lalu.

Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak titik penampungan air, termasuk pembuatan biopori serta inventarisasi sumber mata air di kawasan hutan.

“Kita inventarisasi mata air yang ada untuk mendukung daerah yang berpotensi mengalami kekeringan, seperti wilayah Panggul dan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kita harus bahu-membahu agar kejadian kekeringan seperti tahun 2024 tidak terulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyoroti potensi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, khususnya di wilayah Gunung Orak-Arik.

Area tersebut dinilai rawan karena berada di atas lahan perkebunan milik warga yang kerap dibersihkan dengan cara dibakar.

“Yang paling rawan itu di Orak-Arik karena dekat dengan permukiman. Kalau pembakaran di kebun tidak diawasi, apinya bisa merambat ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Gunung Jaas juga menjadi perhatian karena banyaknya bambu kering yang mudah terbakar.

Ia bahkan menyinggung kasus kebakaran sebelumnya yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia.

Dengan berbagai langkah tersebut, Perhutani berharap potensi kebakaran hutan dan kekeringan di Trenggalek dapat ditekan sejak dini.