PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Kucurkan Rp 765 Juta Dana Hibah untuk 5 Ormas, NU Dapat Bagian Terbanyak

×

Pemkab Trenggalek Kucurkan Rp 765 Juta Dana Hibah untuk 5 Ormas, NU Dapat Bagian Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Trenggalek, Sunyoto.
Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek hanya meloloskan 5 ormas penerima hibah di 2026
• Total dana hibah mencapai Rp 765 juta, terbesar untuk NU Rp 650 juta
• Seleksi ketat dilakukan karena keterbatasan anggaran dan prioritas program
• Penilaian berdasarkan administrasi dan kontribusi nyata ke masyarakat

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperketat seleksi penerima dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun anggaran 2026.

Dari puluhan proposal yang diajukan, hanya lima lembaga yang dinyatakan lolos dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 765 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek, Sunyoto, mengatakan banyaknya pengajuan tidak semuanya memenuhi syarat.

Tim verifikasi menggugurkan sebagian besar proposal karena terkendala administrasi maupun tidak masuk skala prioritas.

“Hasil verifikasi awal menjaring 13 organisasi potensial. Namun, setelah kami bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), keterbatasan anggaran membuat kami hanya mengakomodasi lima organisasi,” ujar Sunyoto.

Adapun lima organisasi yang menerima hibah yakni Nahdlatul Ulama (NU) sebesar Rp 650 juta, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Rp 30 juta.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Rp 30 juta, Fatayat NU Rp 30 juta, serta Lembaga Perlindungan Anak Trenggalek Rp 25 juta.

Sunyoto menegaskan, penilaian tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga kontribusi nyata organisasi terhadap pembangunan sosial di masyarakat.

“Kami memprioritaskan organisasi yang terbukti mendukung pembangunan masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Seluruh penerima hibah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan dana.

Saat ini, Bakesbangpol tengah memproses administrasi agar anggaran segera disalurkan ke masing-masing lembaga.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah.

Setiap organisasi diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan setelah anggaran digunakan.

“Kami akan menagih laporan pertanggungjawaban. Penggunaan dana harus sesuai administrasi dan memberi dampak nyata di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah menerapkan kebijakan pemerataan bantuan agar tidak didominasi organisasi tertentu.

Ormas yang sama tidak diperkenankan menerima hibah secara berturut-turut setiap tahun.

“Organisasi minimal harus berdiri selama dua tahun untuk mengajukan hibah dan tidak boleh menerima bantuan secara terus-menerus setiap tahun,” tandasnya.

Trenggalek
PERISTIWA

Perhutani Trenggalek Siaga Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan, Gunung Orak Arik Jadi Titik Rawan

Inti Berita:
Perhutani dan instansi terkait siaga hadapi kemarau panjang 2026
Puncak kemarau diprediksi terjadi Juli–Agustus
Titik rawan kebakaran: Gunung Orak-Arik, Jaas, dan Gembleb
Pembakaran lahan jadi pemicu utama kebakaran
Antisipasi kekeringan dilakukan dengan penambahan sumber air dan biopori

SUARA TRENGGALEK – Perhutani bersama sejumlah instansi di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan kekeringan yang diprediksi meningkat saat musim kemarau 2026.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul peringatan adanya fenomena kemarau panjang yang dipengaruhi perubahan iklim global.

“Ini bagian dari kesiapsiagaan perubahan iklim. Kita mendapat arahan langsung, termasuk dari Wakapolri, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurut Hermawan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama Polres Trenggalek, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memaparkan prediksi puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita lakukan edukasi bersama BPBD, termasuk pemasangan banner, flyer, dan kampanye di media sosial agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.

Hermawan mengungkapkan, sejumlah titik rawan kebakaran di Trenggalek telah dipetakan. Di antaranya kawasan Gunung Orak-Arik, Gunung Jaas, serta wilayah perbukitan di sekitar Desa Gembleb.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat saat persiapan tanam menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan.

“Biasanya lahan dibersihkan lalu dibakar. Ini yang menjadi pemicu kebakaran, apalagi saat angin kencang api bisa merambat ke kawasan hutan,” ujarnya.

Selain kebakaran, potensi kekeringan juga menjadi perhatian serius. Hermawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi krisis air seperti yang terjadi pada 2024 lalu.

Upaya yang dilakukan antara lain memperbanyak titik penampungan air, termasuk pembuatan biopori serta inventarisasi sumber mata air di kawasan hutan.

“Kita inventarisasi mata air yang ada untuk mendukung daerah yang berpotensi mengalami kekeringan, seperti wilayah Panggul dan sekitarnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

“Kita harus bahu-membahu agar kejadian kekeringan seperti tahun 2024 tidak terulang,” tegasnya.

Hermawan juga menyoroti potensi kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, khususnya di wilayah Gunung Orak-Arik.

Area tersebut dinilai rawan karena berada di atas lahan perkebunan milik warga yang kerap dibersihkan dengan cara dibakar.

“Yang paling rawan itu di Orak-Arik karena dekat dengan permukiman. Kalau pembakaran di kebun tidak diawasi, apinya bisa merambat ke atas,” ujarnya.

Selain itu, kawasan Gunung Jaas juga menjadi perhatian karena banyaknya bambu kering yang mudah terbakar.

Ia bahkan menyinggung kasus kebakaran sebelumnya yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia.

Dengan berbagai langkah tersebut, Perhutani berharap potensi kebakaran hutan dan kekeringan di Trenggalek dapat ditekan sejak dini.