SUARA TRENGGALEK – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek menyoroti stagnasi angka Pemenuhan Hak Anak (PUHA) di daerah tersebut selama dua tahun terakhir, yakni pada 2023 dan 2024.
Berdasarkan catatan Pansus, capaian PUHA di Trenggalek sempat meningkat dari 70 persen pada 2020 menjadi 75 persen pada 2021. Namun, pada 2022 turun menjadi 70,01 persen dan hanya sedikit naik menjadi 70,5 persen di 2023, lalu stagnan pada angka yang sama di 2024.
“Dari sini terlihat tidak ada progres dalam mewujudkan PUHA di Trenggalek. Klaster pendidikan menjadi yang paling terdampak, dengan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) mencapai kurang lebih 4.900,” ungkap Anggota Pansus, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya.
Iqmal memperingatkan bahwa stagnasi PUHA ini berpotensi meningkatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan memperparah kemiskinan di masa depan, akibat lemahnya pemenuhan hak anak di sektor pendidikan.
“Ini dampaknya akan terasa di 2025 dan tahun-tahun mendatang, apalagi saat ini TPT tidak tercapai dari target 3,8 persen dan terealisasi di angka 3,90 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Perlu Evaluasi dan Perbaikan Serius
Lebih lanjut, Iqmal menegaskan pentingnya evaluasi serius dari pemerintah eksekutif. Menurutnya, jika tidak ada langkah konkret, permasalahan stagnasi PUHA akan terus berulang dan menghambat pencapaian target pembangunan.
“Ini harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan oleh eksekutif, karena dampaknya juga akan berimbas pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” katanya, dalam rapat pada Kamis (24/4/2025).
Untuk diketahui, IPM Trenggalek pada tahun 2024 tercatat sebesar 72,47 poin, sedikit melampaui target sebesar 71,93 poin. Namun, tanpa perbaikan serius di sektor pendidikan dan pemenuhan hak anak, perkembangan ini bisa terhambat di masa mendatang.