Inti Berita:
• Polres Trenggalek menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari (26 Oktober–8 November 2026) untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran keselamatan berlalulintas.
• Operasi mengombinasikan metode preemtif (20%), preventif (50%), dan penindakan hukum/represif (30%) menggunakan tilang manual maupun penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026).
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Trenggalek yang dipimpin Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijayabdi, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut diikuti personel Polres Trenggalek dan perwakilan Polsek jajaran, serta melibatkan personel Kodim 0806 Trenggalek, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Jasa Raharja, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam apel bertema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan” itu, Kapolres menyematkan pita kepada perwakilan instansi sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026.
AKBP Rizky menjelaskan, operasi tersebut merupakan operasi mandiri kewilayahan yang berlangsung selama dua pekan.
Pelaksanaannya mengedepankan tiga metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
Kapolres menekankan pentingnya sikap dan perilaku anggota Polantas saat menjalankan tugas.
Menurutnya, polisi lalu lintas menjadi salah satu representasi Polri yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Saya harapkan agar perkataan, perilaku, serta penampilan rekan-rekan harus diperhatikan. Jangan sampai menyakiti hati masyarakat. Gunakanlah hati nurani dan perasaan rekan-rekan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian yang tinggi di Indonesia.
Karena itu, upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Operasi Patuh ini merupakan ikhtiar agar masyarakat menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, khususnya di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.
Delapan Sasaran Pelanggaran
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, terdapat sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian petugas.
Berdasarkan bahan yang disampaikan, sasaran tersebut meliputi:
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan dengan pelanggaran dimensi dan muatan (over dimension over load/ODOL) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui operasi ini, Polres Trenggalek berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman serta berkeselamatan.











