PERISTIWA

Makna logo Hari Santri 2024

×

Makna logo Hari Santri 2024

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 42 Tahun 2024 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2024.
 
Dalam surat edaran itu, Menteri Agama (Menag) H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyampaikan tema peringatan Hari Santri 2024 Menyambung Juang Merengkuh Masa depan. 

Logo Hari Santri 2024 tampak seperti dua tali yang saling melilit dengan kombinasi warna hijau pine dan emas. Di bagian atasnya terdapat lingkaran dengan warna merah.

Jika diperhatikan, dua tali yang saling melilit tersebut membentuk siluet santri yang sedang berlari. Bila kedua tali dilihat terpisah, akan membentuk huruf “s” dan “i” yang menjadi simbol Santri Indonesia.
 
Gus Yaqut menuturkan bahwa sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2024 dilaksanakan melalui situsweb, media sosial, spanduk, baliho, dan/atau standing banner.
 
“Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2024 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing serta mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan,” ujar Gus Yaqut.

Menag juga mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan peringatan Hari Santri 2024 dengan melakukan kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema Hari Santri 2024.