SUARA TRENGGALEK – Pengrusakan Polsek Watulimo, Trenggalek oleh masa perguruan silat beberapa hari lalu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Bahkan, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Trenggalek, Sigid Agus Hari Basoeki, turut angkat bicara terkait kericuhan yang melibatkan massa perguruan silat tersebut karena aktivitas perguruan silat terancam di bekukan.
Sigid juga menyampaikan bahwa sangat penting untuk memastikan pelaku benar-benar anggota perguruan pencak silat atau bukan, sebelum mengambil langkah hukum atau pembekuan organisasi.
“Kami harus teliti dulu, apakah benar para pelaku itu anggota perguruan pencak silat,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika memang benar dari anggota perguruan silat, maka tugasnya sebagai Ketua IPSI adalah mengingatkan pimpinan perguruan pencak silat tersebut.
“Pembinaan dilakukan melalui pimpinan perguruan, bukan langsung kepada personel,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tindakan pembekuan sebuah perguruan perlu didasari bukti yang kuat dan tidak bisa digeneralisasi.
Menurutnya, pembekuan hanya relevan jika pelanggaran dilakukan secara besar-besaran oleh organisasi, bukan oleh individu.
“Jika pelanggaran dilakukan oleh beberapa oknum, mohon dipertimbangkan agar tidak terjadi generalisasi,” jelasnya.
Pembekuan aktivitas perguruan silat hanya diperlukan untuk pelanggaran besar yang dampaknya signifikan.
Jadi, semua itu harus melalui kajian mendalam agar keputusan dapat diterima secara objektif oleh masyarakat.
Sigid juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membina organisasi pencak silat dan masyarakat yang menjadi anggotanya.
“Saya berharap pembinaan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi terkait,” ucapnya.
Ia juga menerangkan jika organisasi silat sebenarnya adalah bagian dari masyarakat luas. Pemerintah, terutama Bapak Bupati dan aparatnya, memiliki tugas penting.
Terutama untuk melakukan pembinaan kepada seluruh organisasi. Langkah ini akan membantu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dirinya berharap masyarakat tidak serta-merta menyalahkan IPSI atas insiden ini, mengingat belum tentu semua pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat.
“Mari kita teliti dulu, sehingga dampaknya tidak langsung ditujukan kepada IPSI, apalagi jika ternyata pelaku adalah masyarakat umum yang bukan anggota perguruan,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kericuhan hingga terjadinya pengrusakan Polsek Watulimo terjadi pada minggu malam, saat massa dari perguruan silat mendesak pembebasan rekan mereka yang ditahan.
Aksi tersebut berujung pada perusakan fasilitas kantor polisi dan melukai tiga personel kepolisian. Hingga kasus ini diambil alih oleh Polda Jatim, serta telah menangkap 9 orang pelaku.